Sabtu, Februari 15, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menyambut positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Ia menilai langkah ini sebagai terobosan konstitusional yang penting dalam sejarah demokrasi Indonesia.

“Putusan MK mengubah pilpres menjadi ajang festival gagasan. Ini akan memunculkan pemikiran-pemikiran segar untuk membangun Indonesia serta mendorong regenerasi kepemimpinan yang sehat, dinamis, dan berkualitas,” ujar Tamsil Linrung, Sabtu (4/1).

- Advertisement -

Menurutnya, penghapusan ambang batas tersebut membuka peluang lebih luas bagi calon pemimpin nasional dari berbagai latar belakang. Hal ini memberikan kesempatan yang adil bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi tanpa terikat oleh kekuatan partai politik tertentu.

“Keputusan MK ini sejalan dengan perjuangan kami di DPD. Panggung kepemimpinan nasional harus dibuka selebar-lebarnya. Pada 2021, saya bersama senator lainnya juga mengajukan gugatan agar ambang batas 20% dihapuskan,” ungkap Tamsil Linrung.

- Advertisement -

Tamsil Linrung menambahkan, langkah ini berdampak positif pada penguatan kelembagaan partai politik. Dengan tidak adanya ambang batas, partai politik memiliki ruang lebih besar untuk mempromosikan kader-kader terbaik mereka ke tingkat nasional.

“Ini momentum bagi partai politik untuk menampilkan kualitas kader dan membuktikan kapasitasnya,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,850PelangganBerlangganan

Terbaru