Kalau masa berlaku SIM kamu hampir habis, jangan panik! Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya punya layanan SIM Keliling yang siap membantu kamu memperpanjang SIM tanpa ribet. Yuk, simak informasi lengkapnya biar urusannya lancar jaya!
Lokasi SIM Keliling Hari Ini (Jumat)
Layanan ini tersedia di beberapa lokasi strategis di Jakarta, mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Berikut lokasinya:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Polres Metro Jakarta Pusat
- Jakarta Barat: Halaman Parkir Lobby Admisi Kampus Anggrek Binus
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang Perlu Dibawa
Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopinya
- SIM asli dan fotokopinya
- Formulir permohonan (nanti bisa diisi di lokasi)
- Ikut tes kesehatan langsung di gerai SIM Keliling
Catatan Penting
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Kalau SIM kamu sudah lewat masa berlakunya, sayangnya kamu harus bikin SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya Perpanjangan SIM
Berikut biaya yang perlu kamu siapkan, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Tips Biar Cepat Beres
- Datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.
- Bawa alat tulis sendiri buat isi formulir.
- Pastikan semua dokumen lengkap supaya nggak bolak-balik.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, manfaatkan layanan SIM Keliling ini dan tetap patuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama!