Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Selasa (18/2). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp8.000, sehingga kini berada di level Rp1.679.000 per gram.
Selain itu, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan, yakni menjadi Rp1.529.000 per gram.
Pajak Transaksi Jual dan Beli Emas
Dalam transaksi jual beli emas batangan, terdapat potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
- Untuk penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
- Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut adalah daftar harga emas Antam berdasarkan ukuran pecahan per Selasa (18/2):
- 0,5 gram: Rp889.500
- 1 gram: Rp1.679.000
- 2 gram: Rp3.298.000
- 3 gram: Rp4.922.000
- 5 gram: Rp8.170.000
- 10 gram: Rp16.285.000
- 25 gram: Rp40.587.000
- 50 gram: Rp81.095.000
- 100 gram: Rp162.112.000
- 250 gram: Rp405.015.000
- 500 gram: Rp809.820.000
- 1.000 gram: Rp1.619.600.000
Tren Harga Emas
Kenaikan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta kondisi ekonomi global. Bagi investor atau kolektor emas, pemantauan harga secara berkala dapat menjadi strategi penting dalam menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual emas batangan.
Untuk informasi lebih lanjut dan pembelian emas secara resmi, Anda dapat mengunjungi laman Logam Mulia Antam atau gerai resmi PT Antam Tbk.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News