Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hari ini, Rabu, 12 Februari 2025, beroperasi di lima lokasi. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya.
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Berdasarkan informasi dari akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling hari ini tersedia di lokasi berikut:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sehingga masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus mengurus SIM baru di Satpas SIM terdekat. Berikut syarat yang perlu disiapkan:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Selain itu, mulai 1 Juli 2024 hingga 30 September 2024, pemohon perpanjangan SIM A, B, dan C di Jakarta diwajibkan menunjukkan kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Biaya Perpanjangan SIM
Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut rincian biaya perpanjangan SIM:
- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
- Tes psikologi: Rp 60.000
- Cek kesehatan: Rp 50.000
Keuntungan Menggunakan Layanan SIM Keliling
Dibandingkan mengurus perpanjangan di kantor Satpas SIM, layanan SIM Keliling memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
✅ Lebih cepat & praktis
✅ Antrean lebih sedikit
✅ Tersedia di beberapa lokasi strategis
Bagi warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya akan habis, segera manfaatkan layanan SIM Keliling terdekat agar tetap bisa berkendara dengan aman dan sesuai aturan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)


















