Sabtu, Maret 22, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kapolri Tanggapi Permintaan Maaf Band Sukatani ke Polri

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menanggapi permintaan maaf dari band Sukatani terkait lirik lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Lagu tersebut menyoroti dugaan praktik pungutan liar oleh oknum polisi dan sempat menjadi perbincangan publik.

Menanggapi hal ini, Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat.

- Advertisement -

“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” ucapnya ketika dihubungi awak media di Jakarta, Jumat (21/2).

Ia juga menambahkan bahwa kritik dari masyarakat merupakan pemicu bagi Polri untuk terus berbenah demi meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas institusi.

- Advertisement -
Baca juga: Kapolri Dorong Polisi Gunakan Medsos untuk Layani Masyarakat

“Prinsipnya, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan dengan memberikan punishment (hukuman) kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards (penghargaan) kepada anggota yang baik dan berprestasi,” ucapnya.

Upaya berbenah itu, kata dia, merupakan komitmen Polri untuk terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan yang ada.

“Tentunya itu (perbaikan, red.) menjadi upaya yang terus kami lakukan,” ujarnya menegaskan.

Kapolri Sigit turut menanggapi permintaan maaf dari band Sukatani yang disampaikan melalui video di media sosial. Ia menduga adanya miskomunikasi dalam persoalan ini. “Tidak ada masalah. Mungkin ada miss, tapi sudah diluruskan,” ucapnya.

Sebelumnya, band punk asal Purbalingga, Sukatani, mengunggah video permintaan maaf di akun media sosial mereka. Dalam video tersebut, dua personel band, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri terkait lagu Bayar Bayar Bayar.

Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah ‘mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi’.

“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ucap Alectroguy.

Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

“Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” ujarnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,850PelangganBerlangganan

Terbaru