Selasa, April 29, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Cek Persyaratannya!

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Jakarta, Rabu (19/3).

Dilansir dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB di beberapa lokasi yang telah ditentukan.

- Advertisement -

Lokasi SIM Keliling Jakarta 19 Maret 2025

Berikut daftar lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling wajib membawa dokumen berikut:

- Advertisement -
  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli yang masih berlaku dan fotokopi
  • Formulir permohonan perpanjangan SIM
  • Mengikuti tes kesehatan di lokasi

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib mengajukan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut tarif resmi perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Pastikan untuk datang lebih awal agar terhindar dari antrean panjang. Jangan lupa membawa dokumen lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar!

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,870PelangganBerlangganan

Terbaru