Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 alokasi Maret 2025 tengah menantikan pencairan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lalu, kapan dana tersebut akan cair? Berikut informasi lengkapnya.
Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Maret 2025
Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, dana KJP Plus biasanya mulai disalurkan pada tanggal 4 hingga 6 setiap bulan. Sebagai contoh, pencairan untuk Februari 2025 dilakukan pada tanggal 4. Dengan demikian, pencairan KJP Plus tahap 2 alokasi Maret 2025 diperkirakan akan dilakukan dalam rentang waktu yang sama, yaitu 4 hingga 6 Maret 2025.
Namun, pencairan dilakukan secara bertahap. Jadi, apabila dana belum masuk pada tanggal 4, penerima tidak perlu khawatir karena proses pencairan masih berlangsung. Hingga berita ini ditulis, Pemprov DKI Jakarta dan Bank DKI belum mengonfirmasi jadwal pasti pencairan, tetapi dana dipastikan tetap disalurkan dalam bulan Maret 2025.
Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 Maret 2025
Setiap jenjang pendidikan mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda. Berikut rincian nominal yang diterima:
- SD/MI: Rp 135 ribu/bulan (rutin), Rp 115 ribu/bulan (berkala), tambahan SPP sekolah swasta Rp 130 ribu/bulan.
- SMP/MTs: Rp 185 ribu/bulan (rutin), Rp 115 ribu/bulan (berkala), tambahan SPP sekolah swasta Rp 170 ribu/bulan.
- SMA/MA: Rp 235 ribu/bulan (rutin), Rp 185 ribu/bulan (berkala), tambahan SPP sekolah swasta Rp 290 ribu/bulan.
- SMK: Rp 235 ribu/bulan (rutin), Rp 215 ribu/bulan (berkala), tambahan SPP sekolah swasta Rp 240 ribu/bulan.
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp 185 ribu/bulan (rutin), Rp 115 ribu/bulan (berkala), tanpa tambahan SPP.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Maret 2025
Bagi penerima yang ingin mengetahui status pencairan KJP Plus, berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:
1. Melalui Sekolah
Calon penerima dapat menanyakan langsung kepada pihak sekolah untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai status pencairan dana KJP Plus.
2. Melalui Aplikasi JakOne Mobile
Cek status pencairan secara online melalui aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi JakOne Mobile melalui Play Store atau App Store.
- Login dengan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru.
- Pilih menu “KJP Plus” untuk melihat status pencairan dana.
3. Melalui Website Resmi KJP
Selain melalui aplikasi, penerima juga bisa mengecek status pencairan melalui situs resmi KJP:
- Kunjungi kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu “Cek Status Penerima”
- Masukkan data yang diminta
- Status penerima akan ditampilkan
Dengan mengetahui jadwal pencairan dan cara cek status penerima, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mendapatkan informasi terbaru mengenai bantuan KJP Plus tahap 2 alokasi Maret 2025. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta agar tidak ketinggalan update terbaru.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News