Selasa, April 29, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Koordinasi Menko IPK & Mentrans Untuk Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang

68 Kepala Keluarga warga Rempang menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) atas lahan tempat tinggal mereka di Tanjung Banun, kepulauan Rempang.

Penyerahan SHM ini dilakukan secara simbolis oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Batam, Kepulauan Riau (18/3).

- Advertisement -

“Kami ingin terus mengawal program transmigrasi lokal di Kawasan Transmigrasi Barelang. Ini merupakan amanah Presiden Prabowo agar Kepulauan Riau semakin maju, semakin sejahtera dan bisa setara dengan negara tetangga Singapura,” kata Menko AHY.

Menteri Transmigrasi atau Mentrans M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wamen ATR/ Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta Walikota Batam, turut mendampingi.

- Advertisement -

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga Rempang bisa mendapatkan hak-hak mereka secara penuh. Pembagian SHM ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah untuk menyejahterakan rakyat,” tegas Mentrans.

68 KK ini merupakan bagian dari 961 KK warga Rempang, yang sudah bersedia untuk pindah dari tempat semula ke Tanjung Banun.

Mereka semula mengeluhkan tentang SHM yang tidak kunjung mereka terima, serta minimnya fasilitas umum dan fasilitas sosial di tempat yang baru.

Mendengar hal ini Mentrans segera berkoordinasi dengan Kemenko Infrastruktur dan Kementerian ATR/BPN. Alhasil SHM bagi para warga yang direlokasi, segera bisa diserahkan.

Selain itu, Kementerian Transmigrasi juga akan membangun 500 unit rumah, guna menampung warga-warga lainnya. Dermaga pelabuhan ikan dan sejumlah perahu nelayan disiapkan oleh Kementerian agar masyarakat bisa segera bekerja kembali.

Konsep relokasi diganti oleh transmigrasi lokal, sehingga pemerintah bisa menjamin kepemilikan lahan, rumah hunian yang layak serta pekerjaan bagi masyarakat.

Sebelum SHM diserahkan, Menko Infrastruktur, Menteri Transmigrasi, Wamen ATR/ BPN dan Walikota Batam mengadakan rapat koordinasi untuk merencanakan penetapan Kawasan Transmigrasi Barelang (Batam, Rempang, Galang) seluas lebih dari 78 ribu hektar.

Penetapan Kawasan Transmigrasi baru ini serta transmigrasi lokal bagi warga Rempang, diharapkan bisa membuka realisasi rencana investasi dalam bentuk Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, yang akan berdampak besar bagi kesejahteraan warga setempat.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,870PelangganBerlangganan

Terbaru