Selasa, April 29, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Layanan SIM Keliling di Jakarta Kembali Dibuka, Berikut Lokasinya!

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta pada Senin (17/3). Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui akun X resmi @tmcppoldametro, layanan SIM Keliling tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima titik berikut:

- Advertisement -
  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan ini, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

✅ Membawa SIM lama yang masih berlaku
✅ Membawa KTP asli dan fotokopinya
✅ Mengisi formulir perpanjangan SIM
✅ Mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi

- Advertisement -

Perlu diketahui bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib mengajukan SIM baru di Satpas terdekat.

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM yang berlaku adalah sebagai berikut:

💰 SIM A: Rp80.000
💰 SIM C: Rp75.000
💰 Tes psikologi: Rp37.500
💰 Asuransi: Rp50.000 (opsional)

SIM B Tidak Dapat Diperpanjang di SIM Keliling

Bagi pemegang SIM B yang diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton, perpanjangan tidak bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Pemohon harus datang langsung ke kantor Satpas untuk melakukan perpanjangan karena perbedaan persyaratan dan prosedur.

Dengan adanya layanan SIM Keliling, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memperpanjang SIM tanpa harus antre lama di kantor Satpas. Jangan lupa untuk datang lebih awal dan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan agar proses perpanjangan berjalan lancar!

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,870PelangganBerlangganan

Terbaru