Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling pada Rabu ini (7/5), untuk memfasilitasi warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Layanan Samsat Keliling ini merupakan bagian dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.
Syarat Pembayaran Pajak di Samsat Keliling
Untuk dapat menggunakan layanan ini, wajib pajak diimbau membawa dokumen lengkap, yaitu:
-
KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi,
-
STNK asli dan fotokopi,
-
BPKB asli dan fotokopi.
Penting untuk dicatat bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk pajak lima tahunan atau keperluan ganti plat nomor, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat terdekat.
Selain layanan keliling, warga juga bisa memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk membayar PKB secara online. Aplikasi ini mendukung pembayaran di 33 provinsi dan memungkinkan pengiriman STNK langsung ke alamat wajib pajak. Namun, Signal tidak berlaku bagi pemilik kendaraan dengan tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Untuk kasus tersebut, pembayaran tetap harus dilakukan di kantor Samsat.
Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek Hari Ini
Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling yang tersedia di wilayah Jadetabek, dikutip dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X (@TMCPoldaMetro):
-
Jakarta Pusat
-
Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
-
Lapangan Banteng
⏰ 08.00–14.00 WIB
-
-
Jakarta Utara
-
Halaman parkir Samsat Jakarta Utara
-
Itali Mall Artha Gading
⏰ 08.00–14.00 WIB
-
-
Jakarta Barat
-
Mall Citraland
⏰ 08.00–14.00 WIB
-
-
Jakarta Selatan
-
Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
-
Gudang Sarinah, Cikoko Pancoran
⏰ 09.00–15.00 WIB
-
-
Jakarta Timur
-
Halaman parkir Samsat Jakarta Timur
-
Pasar Induk Kramat Jati
⏰ 08.00–14.30 WIB
-
-
Kota Tangerang
-
Halaman parkir Samsat
⏰ 08.00–14.00 WIB
-
-
Serpong
-
Halaman parkir Samsat Serpong
-
ITC BSD
⏰ 08.00–14.00 WIB & 16.00–19.00 WIB
-
-
Ciledug
-
Perum Banjar Wijaya Cipondoh
-
Metland Cyber Puri
⏰ 09.00–14.00 WIB
-
-
Ciputat
-
Kantor Kelurahan Pondok Betung
⏰ 09.00–12.00 WIB
-
-
Kelapa Dua
-
Pasar Modern Intermoda Cisauk
-
Halaman Gtown House
⏰ 08.00–14.00 WIB
-
-
Kota Bekasi
-
Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
⏰ 08.00–14.00 WIB
-
-
Kabupaten Bekasi
-
Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
⏰ 09.00–14.00 WIB
-
-
Depok
-
Halaman parkir Samsat Depok
⏰ 08.00–14.00 WIB
-
-
Cinere
-
Halaman parkir Samsat Cinere
⏰ 08.00–14.00 WIB
-
Gunakan Layanan Samsat dengan Bijak
Warga diimbau memanfaatkan jadwal dan lokasi Samsat Keliling ini untuk menghindari keterlambatan pembayaran pajak yang bisa berdampak pada denda. Pastikan juga membawa dokumen yang diperlukan dan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun untuk menghindari penolakan layanan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)









