spot_img

BERITA UNGGULAN

SIM Keliling Jakarta Jumat Ini: Jadwal, Lokasi, dan Biaya Lengkap

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Jumat (9/5). Layanan ini bertujuan untuk mempermudah warga Jakarta dalam memperbarui masa berlaku SIM, sesuai dengan ketentuan hukum sebagai syarat legal berkendara.

Informasi mengenai lokasi dan jadwal SIM Keliling ini diumumkan melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya. Layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di sejumlah titik strategis di lima wilayah Jakarta.

Berikut adalah lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

  • Jakarta Utara: LTC Glodok

  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

  • Jakarta Barat: Mall Citraland

  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling:

  1. Membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopinya

  2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM

  3. Mengikuti tes kesehatan di lokasi layanan

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis tidak bisa dilayani dan wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu:

  • Rp80.000 untuk SIM A

  • Rp75.000 untuk SIM C

Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memperpanjang SIM tepat waktu tanpa harus antre di kantor Satpas utama.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru