Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) serta Kementerian Luar Negeri (Kemlu), menghadiri Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-51 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Istanbul, Turki, pada 21–22 Juni 2025.
Konferensi dihadiri perwakilan dari 50 negara anggota OKI dan dibuka secara resmi oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan. Dalam sambutannya, Presiden Erdoğan menekankan pentingnya memperkuat solidaritas dan persatuan dunia Islam, terutama di tengah meningkatnya ketegangan dan konflik di sejumlah kawasan.
Delegasi Indonesia, dipimpin Menteri Luar Negeri, menyampaikan keprihatinan atas agresi Israel terhadap Palestina dan blokade bantuan kemanusiaan di Gaza, serta mengecam serangan terhadap Iran. Indonesia mengusulkan penguatan diplomasi, reformasi sistem multilateral, dan peningkatan kerja sama ekonomi antarnegara anggota.
Secara terpisah, dalam pertemuan Contact Support Group on Rohingya Muslim, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah, menekankan pentingnya penyelesaian krisis politik di Myanmar sebagai akar persoalan Rohingya.
“Kami mendorong implementasi segera ASEAN Five-Point Consensus untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan pemulangan sukarela dan aman bagi pengungsi Rohingya,” ujarnya.
Meskipun Indonesia bukan negara pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951, komitmen kemanusiaan tetap ditegakkan melalui penerapan prinsip non-refoulement serta penyediaan kebutuhan dasar, layanan kesehatan, dan pendidikan bagi pengungsi Rohingya yang berada di wilayah Indonesia.
KTM ke-51 OKI menghasilkan Istanbul Declaration dan mengadopsi 148 resolusi sebagai bentuk kesepakatan negara anggota dalam menghadapi tantangan politik, ekonomi, dan kemanusiaan dunia Islam.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News