Dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat, Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 titik yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Selasa (22/7). Layanan ini ditujukan untuk mempermudah para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Melalui unggahan akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa gerai Samsat Keliling hadir di sejumlah lokasi strategis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, tergantung wilayah operasional.
Berikut adalah daftar lengkap lokasi Samsat Keliling Jadetabek hari ini:
-
Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
- Advertisement - -
Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (08.00-14.00 WIB)
-
Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00-14.00 WIB)
-
Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (08.00-15.00 WIB) dan TMP Kalibata (08.00-14.00 WIB)
-
Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat (08.00-15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB)
-
Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmasphere (09.00-13.00 WIB)
-
Ciledug: Giat Poris Ruko Batu Ceper dan Pasar Modern Bintaro Jaya (09.00-13.00 WIB)
-
Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00-19.00 WIB)
-
Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00-12.00 WIB)
-
Kelapa Dua: Halaman Town House Gading Serpong (08.00-14.00 WIB)
-
Kota Bekasi: KFC Zamrud (09.00-12.00 WIB)
-
Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Pusat (09.00-12.00 WIB)
-
Depok: Halaman Parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB)
-
Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere (08.00-12.00 WIB)
Untuk melakukan pembayaran pajak di layanan Samsat Keliling, masyarakat diimbau membawa sejumlah dokumen penting seperti KTP, BPKB, dan STNK asli, beserta fotokopi masing-masing dokumen. Perlu diingat, layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Sebagai langkah preventif dalam menghadapi penyebaran COVID-19, para pengunjung juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat berada di lokasi.
Dengan hadirnya Samsat Keliling, diharapkan masyarakat semakin mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan, serta dapat menghindari denda keterlambatan. Jangan lupa, bayar pajak tepat waktu untuk mendukung pembangunan nasional.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)















