Pemerintah Kota Cimahi meraih dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dinilai sangat baik. Dalam acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Transfer ke Daerah Tahun 2025 yang digelar di Aula Soekarno, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat pada Kamis (17/7), Cimahi berhasil menempati peringkat pertama nasional dalam Kategori Kinerja Peningkatan Kemandirian Fiskal Daerah Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan Kota Cimahi dalam mengelola keuangan secara mandiri, dengan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini dicapai melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengelolaan anggaran yang efisien dan akuntabel.
Selain itu, Cimahi juga meraih peringkat kedua dalam Penilaian Kinerja Debitur Terbaik Tahun Anggaran 2024 untuk kategori Pinjaman Pemerintah Daerah. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Khusus Investasi, sebagai pengakuan atas kepatuhan dan ketepatan Kota Cimahi dalam memenuhi kewajiban pinjaman secara transparan dan tepat waktu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono, yang hadir mewakili Wali Kota Cimahi, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dan arahan strategis dari pimpinan daerah.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan inovasi dan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah, demi mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelayanan publik yang optimal,” ujar Harjono.
Pemkot Cimahi berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat kemandirian fiskal dan tata kelola pinjaman yang bertanggung jawab sebagai bagian dari reformasi pengelolaan keuangan nasional.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News