Selasa, Oktober 21, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Layanan Samsat Keliling Hari Ini Hadir di 14 Titik Wilayah Jadetabek, Catat Lokasinya!

Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di sejumlah titik strategis wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari ini, Jumat (11/7).

Informasi resmi dari akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro menyebutkan, setidaknya ada 14 lokasi Samsat Keliling yang tersebar di berbagai kota/kabupaten agar para wajib pajak dapat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan.

- Advertisement -

Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB

    - Advertisement -
  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Parkir Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00–14.00 WIB

  • Jakarta Barat: Mal Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB

  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat pukul 08.00–15.00 WIB dan halaman Gedung Wali Kota pukul 09.00–14.00 WIB

  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat pukul 08.00–15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00–14.00 WIB

  • Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat dan Alun-alun Cibodas pukul 09.00–13.00 WIB

  • Serpong: Halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00–19.00 WIB

  • Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake Cipondoh pukul 09.00–12.00 WIB

  • Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00–12.00 WIB

  • Kelapa Dua: Halaman GTown Square Gading pukul 08.00–14.00 WIB

  • Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat pukul 09.00–14.00 WIB

  • Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB

  • Depok: Halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB

  • Cinere: Halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling, terdapat beberapa persyaratan dokumen yang harus dibawa, yaitu KTP asli, STNK asli, dan BPKB asli, masing-masing disertai dengan fotokopi. Penting untuk diketahui bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, bukan untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor. Untuk layanan tersebut, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

Selain mematuhi administrasi, para pengunjung juga diimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan selama berada di lokasi Samsat Keliling. Gunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan demi mencegah penularan Covid-19, mengingat aktivitas di tempat umum masih memiliki potensi risiko.

Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan, tanpa perlu antre panjang di kantor Samsat. Pemerintah dan pihak kepolisian juga terus mendorong kesadaran pajak masyarakat demi mendukung pembangunan dan layanan publik yang lebih baik.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru