Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Jumat (25/7). Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Melalui akun resmi X (dulu Twitter) @tmcpoldametro, Ditlantas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa layanan mobil SIM keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi strategis di DKI Jakarta.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini:
-
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
-
Jakarta Utara: LTC Glodok
-
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
-
Jakarta Barat: Halaman Parkir Lobi Admisi Kampus Anggrek BINUS
-
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat Perpanjangan SIM Melalui SIM Keliling
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau agar membawa dan melengkapi sejumlah persyaratan perpanjangan SIM, yakni:
-
Fotokopi KTP yang masih berlaku
-
SIM lama (asli) yang masih aktif
-
Bukti pemeriksaan kesehatan
-
Bukti telah menjalani tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol
Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, meskipun hanya lewat satu hari, pemilik SIM diwajibkan membuat permohonan baru di lokasi Satpas yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Biaya Perpanjangan SIM 2024
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri, berikut biaya perpanjangan SIM:
-
Perpanjangan SIM A: Rp80.000
-
Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Selain itu, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang dapat diakses melalui aplikasi Simpel Pol.
Penting Diketahui
Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi warga ibu kota yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus antre di kantor Satpas. Meski demikian, warga diimbau untuk datang lebih awal dan membawa kelengkapan dokumen agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






