Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik strategis di Jakarta, Selasa (8/7), untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Informasi resmi dari akun X @tmcpoldametro menyebutkan bahwa operasional layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Warga Jakarta yang masa berlaku SIM A atau SIM C-nya akan segera habis, dapat memanfaatkan layanan ini tanpa harus mengunjungi kantor Satpas.
Namun perlu dicatat, layanan SIM Keliling tidak melayani perpanjangan SIM B. Pemilik SIM B yang masa berlakunya habis tetap diwajibkan mengurus langsung ke kantor Satpas, mengingat adanya perbedaan dalam prosedur dan jenis uji dokumen.
Berikut daftar lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini:
-
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Advertisement - -
Jakarta Utara: LTC Glodok
-
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
-
Jakarta Barat: Mall Citraland
-
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling ini, diwajibkan membawa dokumen asli dan fotokopi berupa SIM yang akan diperpanjang dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Di lokasi gerai, pemohon akan diminta mengisi formulir perpanjangan SIM serta menjalani tes kesehatan dan tes psikologi. Penting untuk diingat bahwa SIM yang dapat diperpanjang lewat layanan ini harus masih aktif atau belum melewati masa berlaku.
Adapun biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri, yakni:
-
Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A
-
Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C
Selain itu, pemohon juga dikenakan biaya tambahan, yaitu:
-
Tes psikologi: Rp37.500
-
Asuransi: Rp50.000
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM secara cepat dan efisien, tanpa harus antre panjang di Satpas.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News