spot_img

BERITA UNGGULAN

Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini: Lokasi dan Jam Operasional Lengkap

Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan para wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Senin (11/8/2025).

Informasi resmi yang dibagikan melalui akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa layanan ini tersebar di sejumlah titik dengan jadwal operasional berbeda di tiap lokasi.

Berikut daftar lokasi dan jam operasional Samsat Keliling hari ini:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan TMP Kalibata (09.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

  • Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)

  • Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00–19.00 WIB)

  • Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Metland Cyber Puri (09.00–14.00 WIB)

  • Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

  • Kelapa Dua: Halaman GTown Square Gading (08.00–14.00 WIB)

  • Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat (09.00–14.00 WIB)

  • Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang (08.00–14.00 WIB)

  • Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB)

  • Cinere: Halaman parkir Samsat (08.00–12.00 WIB)

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk membawa dokumen persyaratan sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan, antara lain KTP asli, BPKB asli, dan STNK asli beserta fotokopinya.

Perlu dicatat, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, wajib pajak harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Layanan Samsat Keliling ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memudahkan masyarakat mengurus kewajibannya tanpa harus antre di kantor Samsat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru