Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling Jakarta pada hari ini, Jumat (1/8), di lima titik lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta. Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan dikhususkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Informasi mengenai lokasi SIM Keliling ini diumumkan secara resmi melalui akun X (dulu Twitter) @TMCPoldaMetro. Program ini menjadi salah satu upaya Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum lewat masa berlaku. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, atau untuk jenis SIM lain seperti SIM B, pemohon wajib mengurusnya langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena prosedur dan dokumen yang dibutuhkan berbeda.
Untuk mengakses layanan SIM Keliling, pemohon wajib membawa:
-
SIM lama yang masih berlaku (asli dan fotokopi)
-
KTP elektronik (asli dan fotokopi)
Setibanya di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat akan diminta untuk mengisi formulir permohonan, menjalani tes kesehatan, serta mengikuti tes psikologi sebagai bagian dari prosedur perpanjangan.
Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
-
SIM A: Rp80.000
-
SIM C: Rp75.000
Selain itu, pemohon juga perlu menyiapkan dana tambahan untuk biaya:
-
Tes psikologi: Rp37.500
-
Asuransi: Rp50.000
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Berikut lima titik layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya yang tersedia pada hari ini:
-
Jakarta Timur: ASN Corporate University LAN
-
Jakarta Utara: LTC Glodok
-
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
-
Jakarta Barat: Mall Citraland
-
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang serta memastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap. Program SIM Keliling ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas layanan publik, sekaligus mendorong kedisiplinan warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)















