Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali meluncurkan program tarif transportasi publik Rp1. Program ini digelar dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 sekaligus Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Kebijakan tarif spesial tersebut berlaku pada 17 dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Selama periode tersebut, seluruh masyarakat dapat menikmati layanan Transjakarta (BRT, non-BRT, Transjabodetabek), LRT Jakarta, dan MRT Jakarta hanya dengan membayar Rp1.
Meski begitu, penumpang tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu uang elektronik atau aplikasi pendukung. Nantinya, saldo yang terpotong dari kartu maupun aplikasi hanya sebesar Rp1.
Adapun metode pembayaran yang bisa digunakan meliputi Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, serta Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard. Pengguna juga dapat memanfaatkan aplikasi JakLingko dan MyMRTJ untuk melakukan pembayaran.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang konsisten menggunakan transportasi umum.
“Melalui tarif Rp1 ini, kami ingin mengajak lebih banyak warga untuk mencoba layanan transportasi massal sekaligus merayakan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan semangat kebersamaan,” ujar Syafrin, Selasa (16/9).
Syafrin mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk beralih ke transportasi publik dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Menurutnya, dengan beralih ke transportasi publik, bisa membantu mengurangi kemacetan dan emisi di Jakarta.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merasakan pengalaman positif dalam bertransportasi. Program ini diharapkan bisa mendorong warga untuk menjadikan transportasi publik sebagai pilihan utama,” tandasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












