Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di sejumlah titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin. Layanan ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, terdapat 13 titik lokasi Samsat Keliling yang beroperasi di beberapa wilayah, dengan waktu pelayanan antara pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, tergantung daerahnya.
Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng. Sementara di Jakarta Utara, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di halaman parkir Samsat serta Mal Artha Gading. Untuk wilayah Jakarta Barat, Samsat Keliling beroperasi di Mal Citraland, sedangkan di Jakarta Selatan tersedia di halaman parkir Samsat dan Pospol TMP Kalibata. Adapun di Jakarta Timur, warga dapat datang ke halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramatjati.
Untuk wilayah Tangerang dan sekitarnya, Samsat Keliling hadir di Alun-Alun Cibodas, Foodmasphere, Kecamatan Pinang, Ruko Green Village, halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD, serta Kantor Kelurahan Pondok Betung. Warga Kelapa Dua dapat mengunjungi Gtown Square Gading Serpong.
Di Bekasi dan Depok, layanan tersedia di Pasar Bersih Cikarang Jababeka, halaman parkir Samsat Depok, Kecamatan Bojong Gede, dan Kantor Kelurahan Pondok Petir, Cinere.
Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat wajib membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi masing-masing dokumen.
Polda Metro Jaya menegaskan, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan tetap dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Selain itu, masyarakat yang datang ke gerai diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama berada di lokasi layanan.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News