Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (9/10).
Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang beroperasi di sejumlah titik strategis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, tergantung lokasi masing-masing.
Berikut daftar lengkap lokasi layanan Samsat Keliling Jadetabek hari ini:
-
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Advertisement - -
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
-
Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
-
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) dan Gedung Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00 WIB)
-
Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
-
Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere (08.00–14.00 WIB)
-
Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00–19.00 WIB)
-
Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
-
Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
-
Kelapa Dua: Halaman GTown Square Gading (08.00–14.00 WIB)
-
Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Utara (08.00–12.00 WIB)
-
Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang (08.00–12.00 WIB)
-
Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00–12.00 WIB)
-
Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Untuk melakukan pembayaran pajak di Samsat Keliling, masyarakat wajib membawa dokumen persyaratan berupa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.
Namun, layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sementara itu, untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib dilakukan langsung di kantor Samsat induk.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama berada di lokasi pelayanan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan pembayaran pajak kendaraan semakin mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat Jadetabek.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)















