Wakil Ketua MPR RI dari FPKS Dr. KH. M. Hidayat Nur Wahid atau HNW mengingatkan, saat MPR melaksanakan tuntutan reformasi dengan melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar Negara 1945, MPR sudah memutuskan bahwa pembukaan UUD NRI 1945 dan bentuk negara NKRI tidak bisa diubah.
Tidak bisa diubahnya Pembukaan UUD membuat semua nilai dan semangat yang ada pada Pembukaan UUD itu akan berlaku selamanya. Artinya sikap politik luarnegeri Indonesia yang berpihak terhadap perjuangan kemerdekaan ( Palestina) dan menolak penjajahan (Israel) sebagaimana termaktub dalam aline pertama Pembukaan UUD tidak bisa diubah, dan secara konstitusional akan terus berlangsung hingga negara tersebut Merdeka bebas dari penjajahan. Hal ini sesuai dengan isi dan bunyi Alinea pertama pembukaan “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan…”.
Juga sikap Indonesia untuk terus aktif dalam menghadirkan perdamaian dunia berdasarkan keadilan dan kemanusiaan termasuk yang terkait dengan Gaza/Palestina juga akan terus bisa penting dilakukan sebagaiamana ketentuan dalam alinea ke empat dari Pembukaan UUD itu. Indonesia sebagai pemrakarsa gerakan Non Blok, dalam hal ini berada di Blok pro kemerdekaan dan tidak berada di blok penjajahan.
Pernyataan itu disampaikan Hidayat Nur Wahid pada Forum Diskusi Berbangsa dan Bernegara kerjsama MPR RI dengan Lembaga Kajian Strategis Pembangunan (LKSP). Acara tersebut berlangsung di Jakarta Selatan, (19/11/2025). Tema yang dibahas adalah Peran Strategis Indonesia dalam OKI dan Perdamaian Dunia.
Bagian dari keberpihakan terhadap Palestina, politik luarnegri Indonesia yang merujuk pada Pembukaan UUD 45 juga tampil dalam bentuk partisipasi aktif Indonesia menghadirkan perdamaian dunia dengan turut menggagas berdirinya Organisasi Konferensi Islam, yang nantinya berubah menjadi Organisasi Kerjasama Islam(OKI). menurut Hidayat itu merupakan aktualisasi pembukaan UUD 1945 dan bentuk nyata dari prinsip politik luar negeri bebas aktif. Bahkan partisipasi Indonesia mendirikan OKI terbilang sukses besar, karena tidak sampai sebulan setelah terjadinya kejahatab berupa pembakaran masjid suci Al Aqsa oleh zionis Israel pada 25 Agustus 1969, maka tak sampai satu bulan, tepatnya pada 21 September 1969, OKI disepakati didirikan, dengan anggota sebanyak 25 negara resmi sepakat mendeklarasikan berdirinya OKI, yang terus berkembang hingga sekarang anggotanya sudsh mencapai 57 negara. OKI menjadi organisasi antar negara terbesar setelah PBB.
“OKI berdiri untuk membela Palestina dari penjajahan Israel. Saat ini anggota OKI berjumlah 57 negara. Meski namanya Kerjasama negara Islam, tetapi 8 anggota orgaanisasi ini adalah negara mayoritsnya non muslim. Ini adalah bukti pilihan politik luar negeri bebas aktif dari Indonesia, tidak terbatas hanya untuk agama Islam, tetapi negara non muslim pun diterima untuk bersama-sama melawan penjajahan di atas dunia, membela Palestina dan menyelamatkan masjid alAqsha”ujar politisi PKS dapil Jakarta 2, meliputi Jakarta Pusat, Selatan serta luar negeri.
Mendapati kondisi Palestina yang kian memprihatinkan, HNW berharap negara-negara OKI lebih terpacu dalam membela Palestina. Pasalnya Al Aqsa sendiri mengalami ancaman yang jauh lebih besar, bukan sekedar pembakaran seperti tahun 1969 yang menjadi pemicu didirikannya OKI.
“Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dkk berjalan menyusuri gorong2 yang dibuat di bawah masjid Al Aqsa. Padahal beradaan gorong-gorong itu sangat membahayakan eksistensi dan bisa mengakibatkan keruntuhan masjid al Aqsa kiblat pertama umat Islam, setiap saat. Selain itu sejak 2016 Unesco telah memutuskan bahwa masjid alAqsha adalah warisan budaya dunia milik umat Islam/Palestina. namun Israel bergeming. Tidak itu saja, saat ini sebagian anggota Konggres di Amerika Serikat tengah merancang UU agar masjid Al Aqsa menjadi milik bangsa Yahudi. Semua tindakann itu sangat jelas tidak sesuai dengan alasan pertama didirikannya OKI. Karenanya penting bagi OKI lebih aktif dalam membela masjid alAqsha dan kemerdekaan Palestina, agar tujuan didirikannya OKI sebagaiamana diprakarsai Indonesia, dapat tercapai dengan selamatnya masjid al Aqsha, hadirnya perdamaian, dan negara Palestina merdeka”tutup HNW.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












