spot_img

BERITA UNGGULAN

Daftar Lengkap Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Hari Ini

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin (29/12). Layanan ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Untuk bisa menggunakan layanan Samsat Keliling, wajib pajak perlu menyiapkan beberapa dokumen, yakni KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. Adapun layanan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan, sementara perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Melansir informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut daftar lengkap lokasi Samsat Keliling yang beroperasi hari ini di wilayah Jadetabek:

Jakarta

  1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

  2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Italy Mal Artha Gading (08.00–14.00 WIB)

  3. Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)

  4. Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan depan parkiran TMP Kalibata (09.00–14.00 WIB)

  5. Jakarta Timur: Halaman Kantor Wali Kota dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

Tangerang Raya

  1. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan area parkir busway Foodmasphere (09.00–14.00 WIB)

  2. Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village (09.00–12.00 WIB)

  3. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong (08.00–15.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–19.00 WIB)

  4. Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

  5. Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)

Bekasi

  1. Kota Bekasi: Tidak ada layanan

  2. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00–14.00 WIB)

Depok

  1. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB)

  2. Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)

Dengan hadirnya titik-titik Samsat Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa harus mengantre di kantor Samsat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru