Musisi senior sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw, menyatakan dukungannya agar pendanaan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut disampaikan Melly dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR pada Sabtu (6/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Melly mengungkapkan keprihatinan sekaligus kelelahan para pelaku musik akibat ketidakjelasan sistem pengelolaan royalti yang sudah berlangsung puluhan tahun. Menurutnya, keterlibatan negara melalui alokasi APBN menjadi langkah penting untuk menghadirkan pengawasan ketat, transparansi, dan akuntabilitas yang lebih terukur.
“Sebagai pekerja seni, saya sudah lelah. Kalau ada hal yang mencurigakan di LMK atau LMKN, kami tidak pernah bisa berbuat apa-apa. Karena itu saya setuju LMKN dibiayai APBN,” ujar Melly dalam pernyataannya di hadapan Baleg.
Melly menjelaskan bahwa dengan masuknya pendanaan LMKN ke dalam mekanisme APBN, peluang pengawasan oleh lembaga penegak hukum menjadi semakin terbuka bila ditemukan penyimpangan. Ia menyebut kondisi tersebut dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah upaya kecurangan dalam distribusi royalti.
“Kalau ada APBN, mungkin KPK bisa turun tangan. Jadi semua pihak akan berpikir dua kali kalau mau bermain curang,” tegasnya.
Ia menilai perlindungan hak musisi dan pencipta lagu harus dimulai dari sistem yang adil, terukur, serta bisa dipertanggungjawabkan.
Melly Goeslaw juga menekankan pentingnya sistem royalti yang mampu dilacak secara real-time, mudah dipahami, dan memberikan informasi jelas kepada pencipta tentang sumber serta besaran pemasukan. Edukasi menyeluruh mengenai hak dan mekanisme royalti, menurutnya, harus menjadi bagian dari reformasi tata kelola LMKN.
“Royalti itu bukan sekadar angka, tapi penghargaan atas waktu, perasaan, tenaga, dan kehidupan kami,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)

















