spot_img

BERITA UNGGULAN

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada Senin untuk memudahkan wajib pajak di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Melalui informasi yang dibagikan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, masyarakat dapat mengakses layanan Samsat Keliling yang tersebar di sejumlah titik strategis berikut:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Mall Itali Artha Gading (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB) dan TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat I dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere (09.00–14.00 WIB)

  • Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village (09.00–12.00 WIB)

  • Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–15.00 WIB) dan ITC BSD Serpong (16.00–19.00 WIB)

  • Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

  • Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading (08.00–14.00 WIB)

  • Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan (09.00–12.00 WIB)

  • Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00–12.00 WIB)

  • Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB)

  • Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)

Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa wajib pajak perlu membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi sebelum melakukan pembayaran.

Adapun layanan Samsat Keliling hanya menerima pembayaran PKB tahunan, sementara perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap harus dilakukan di kantor Samsat.

Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses fasilitas pembayaran pajak kendaraan dengan lebih mudah, cepat, dan dekat dengan lokasi tempat tinggal masing-masing.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru