spot_img

BERITA UNGGULAN

Daftar Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Jadetabek Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa.

Informasi mengenai lokasi layanan Samsat Keliling tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya. Total terdapat 14 titik pelayanan, yang tersebar di sejumlah wilayah sebagai berikut:

Di Jakarta Pusat, layanan dibuka di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
Di Jakarta Utara, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Halaman Parkir Samsat serta Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pada pukul 08.00–14.00 WIB.
Untuk Jakarta Barat, Samsat Keliling tersedia di Mal Citraland pukul 08.00–14.00 WIB.
Di Jakarta Selatan, layanan dibuka di Halaman Parkir Samsat serta depan parkiran TMP Kalibata pada pukul 09.00–15.00 WIB.
Sementara di Jakarta Timur, masyarakat dapat datang ke Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00–14.00 WIB.

Layanan juga tersedia di wilayah penyangga. Di Kota Tangerang, Samsat Keliling hadir di Alun-Alun Cibodas dan area parkiran busway Foodmasphere pukul 09.00–13.00 WIB.
Di Ciledug, titik layanan berada di Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00–14.00 WIB.
Untuk Serpong, layanan dibuka di Halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB serta di ITC BSD pada jam 15.00–19.00 WIB.
Di Ciputat, masyarakat dapat mengurus pembayaran pajak di Halaman Parkir Samsat serta Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00–12.00 WIB.
Wilayah Kelapa Dua juga menyediakan layanan di Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00–14.00 WIB.

Untuk area Kota Bekasi, layanan tersedia di KFC Zamrud pukul 09.00–12.00 WIB.
Di Kabupaten Bekasi, masyarakat dapat mendatangi Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00–12.00 WIB.
Di Depok, layanan tersedia di Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00–14.00 WIB serta RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00–12.00 WIB.
Terakhir, wilayah Cinere menyediakan layanan di Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00–12.00 WIB.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk membawa dokumen persyaratan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

Adapun gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Untuk keperluan perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru