Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, secara resmi menginstruksikan penerapan kebijakan efisiensi energi dan penyesuaian pola kerja di lingkungan Kementerian Kebudayaan. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat daring bersama jajaran pejabat Kementerian Kebudayaan (25/3).
Langkah proaktif tersebut diambil sebagai respons terhadap dinamika global dan kelangkaan energi dunia yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk program pemerintah. Dalam arahannya, Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa Presiden RI telah menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan penghematan konsumsi secara proaktif sebagai bentuk adaptasi terhadap situasi global saat ini.
Penghematan yang perlu dilakukan antara lain melalui kebijakan Work from Home (WFH), efisiensi anggaran, dan transformasi pembangkit tenaga surya. Kementerian Kebudayaan akan mendorong efisiensi dengan melaksanakan WFH satu hari kerja dalam satu minggu. Menbud menekankan bahwa WFH tetap akan mempertimbangkan kualitas pelayanan publik.
“Output pelayanan, baik secara daring maupun luring, memiliki standar yang sama. Jadi, tidak mengurangi pelayanan, serta mendorong penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik),” jelas Menbud kepada seluruh jajaran.
Menteri Kebudayaan juga menekankan kepada seluruh jajaran untuk memiliki sense of emergency dalam menghadapi gejolak ekonomi global. Menbud menegaskan bahwa efisiensi bukan hanya soal pemangkasan anggaran, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas kinerja kementerian di tengah situasi dunia saat ini.
“Kita tahu kebutuhan BBM ini sangat vital dan esensial, serta bisa menimbulkan berbagai dampak lainnya. Kita harus bersiap bahwa ada efisiensi. Berharap yang terbaik, tetapi juga harus menyiapkan skenario terburuk, atau hope for the best, but prepare for the worst,” ujar Menteri Kebudayaan.
Lebih jauh, Menteri Fadli turut menginstruksikan pembatasan operasional perangkat elektronik dan kendaraan dinas guna menekan konsumsi energi secara signifikan. Menbud menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah taktis kementerian untuk melakukan realokasi anggaran dari biaya operasional rutin ke program-program yang memiliki dampak langsung pada pelestarian budaya di masyarakat.
“Tentu tujuannya jelas, yaitu efisiensi melalui pengurangan mobilitas, karena mobilitas menggunakan BBM dalam jumlah besar. Kemudian, dalam satu hari saja, paling tidak kita bisa mengefisienkan pertemuan melalui daring seperti ini, karena pertemuan daring juga menjadi metode yang sangat efisien,” papar Menbud.
Menbud Fadli juga menjelaskan sejumlah kebijakan efisiensi Kementerian Kebudayaan yang akan diberlakukan mulai 1 April 2026, di antaranya penerapan Work From Home (WFH), efisiensi energi gedung, serta pengurangan kegiatan seremonial.
Kebijakan Kementerian Kebudayaan ini diharapkan dapat mengurangi mobilitas sehingga memangkas penggunaan energi dan bahan bakar minyak (BBM). Pelaksanaan kebijakan ini selanjutnya telah tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel bagi Pegawai dalam rangka Mewujudkan Efisiensi Penggunaan Energi di Lingkungan Kementerian Kebudayaan.
Turut hadir dalam rapat daring ini antara lain Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo; jajaran pejabat eselon I dan II; serta kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Kementerian Kebudayaan.
Menutup rapat, Menteri Fadli menambahkan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan untuk melihat efektivitasnya terhadap penghematan energi dan kinerja Kementerian Kebudayaan. Menbud juga memastikan bahwa meskipun ada penyesuaian pola kerja, kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan sesuai dengan standar yang berlaku.
“Harapan saya, semua yang menjalankan program kegiatan ini harus seefisien mungkin dan memiliki dampak nyata, terutama dalam membangun ekosistem budaya kita,” pungkas Menteri Kebudayaan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)
















