spot_img

BERITA UNGGULAN

Dukung Kementerian Kebudayaan, Lia Istifhama Dorong Digitalisasi Manuskrip Majapahit hingga Walisongo

DPD RI melalui Komite III bersama Kementerian Kebudayaan memperkuat kebijakan pemajuan kebudayaan nasional, termasuk mendorong digitalisasi warisan budaya sebagai bagian dari strategi menjaga identitas bangsa di era modern.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa pelestarian budaya harus diiringi dengan adaptasi ke dalam ekosistem digital dan literasi modern.

- Advertisement -

Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, menekankan pentingnya pelestarian naskah kuno, khususnya dari era Kerajaan Majapahit hingga dakwah Walisongo, sebagai fondasi ketahanan nasional.

“Jawa Timur adalah rumah bagi situs Majapahit dan naskah-naskah kuno era Walisongo. Manuskrip ini adalah identitas local wisdom kita. Saya berharap ada upaya yang lebih detail dan holistik dalam melestarikan peninggalan sejarah ini, terutama dalam hal digitalisasi agar tidak lekang oleh zaman,” ujar Ning Lia.

- Advertisement -

Menurutnya, kebudayaan tidak hanya berfungsi sebagai warisan, tetapi juga dapat menjadi engine of growth atau mesin pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyoroti Jawa Timur sebagai salah satu pusat situs arkeologi terbesar di Indonesia yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

Lia juga menekankan bahwa manuskrip kuno merupakan bagian penting dalam penguatan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang perlu dikelola secara serius oleh pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, ia memberikan masukan terkait penguatan promosi budaya melalui karya sastra dan perfilman. Lia menilai, karya tulis seperti novel dan jurnal ilmiah perlu menyertakan penjelasan atau footnote untuk istilah budaya lokal, agar lebih mudah dipahami oleh pembaca global.

“Kita perlu meniru naskah-naskah dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Mereka hampir selalu memberikan keterangan atau footnote (catatan kaki) untuk diksi yang berkaitan dengan kekhasan budaya mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mempercepat pemajuan kebudayaan nasional.

Ia menyebut, selain bersinergi dengan lembaga legislatif, pemerintah juga akan menggandeng sektor swasta untuk mendukung revitalisasi cagar budaya, situs bersejarah, hingga museum secara berkelanjutan.

“Selain kolaborasi dengan pihak legislatif dan kementerian terkait, kami juga akan menggandeng sektor swasta untuk mempercepat revitalisasi cagar budaya, situs-situs bersejarah, hingga museum secara berkelanjutan,” ujar Fadli Zon.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Kebudayaan juga menyatakan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah yang diusulkan DPD RI untuk dibahas pada 2026.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pelindungan bahasa daerah sekaligus memperkaya identitas budaya nasional di tengah arus globalisasi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru