Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa penanganan kemiskinan di Jawa Timur tidak bisa dilakukan dengan pendekatan seragam, melainkan berbasis karakteristik wilayah.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jatim terkait Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/4).
Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni dan diikuti oleh ketua DPRD, H.M.Musyafak Rouf, Wakil Ketua DPRD Jatim III, Hidayat, dan anggota DPRD Jatim, serta Sekdaprov Adhy Karyono.
Khofifah menjelaskan, pendekatan afirmatif berbasis spasial diterapkan untuk menjawab disparitas kemiskinan di Madura, Tapal Kuda, Mataraman, dan Pantura. Strategi penanganan dibedakan antara wilayah perdesaan dan perkotaan.
Untuk perdesaan, fokus pada hilirisasi produk lokal, penguatan BUMDes, dan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi wilayah. Sedangkan perkotaan diarahkan pada penguatan ekonomi digital, pelatihan tenaga kerja, dan fasilitasi job fair.
Selain itu, Pemprov Jatim memastikan peningkatan kualitas infrastruktur dasar di kantong-kantong kemiskinan melalui program RTLH, akses air minum, dan sanitasi layak. Program jaring pengaman sosial juga diintegrasikan berbasis data, seperti PKH Plus dan bantuan bagi penyandang disabilitas.
“Untuk melindungi kelompok rentan agar tidak jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem akibat tekanan inflasi, Pemerintah Provinsi mengintegrasikan berbagai program jaring pengaman sosial secara by name by address,” ujarnya.
Menanggapi sorotan Fraksi PKB yang menilai penurunan angka kemiskinan masih stagnan, Khofifah menegaskan paradigma penanggulangan kemiskinan kini tidak hanya bertumpu pada bantuan sosial, tetapi juga pemberdayaan dan kemandirian ekonomi. “Penanggulangan kemiskinan kronis (hard core poverty) tidak bisa hanya bertumpu pada bantuan karitatif,” katanya.
“Oleh karena itu, Pemprov Jatim berfokus pada strategi peningkatan pendapatan melalui Pemberian Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrem senilai Rp1,5 juta per penerima manfaat sebagai modal usaha, didukung program KIP Jawara untuk mendorong kemandirian,” sambungnya.
Pemprov Jatim juga memastikan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota akan terus diperkuat agar intervensi penanganan kemiskinan lebih tepat sasaran sesuai kondisi wilayah.
“Dengan penguatan basis data spasial yang akurat dan sinergi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, kami optimis upaya ini akan memberikan dampak pengurangan kemiskinan kronis secara struktural dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












