spot_img

BERITA UNGGULAN

Mau Bayar Pajak Kendaraan? Ini 14 Titik Samsat Keliling di Jadetabek

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Informasi ini diumumkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, Rabu (29/4).

Lokasi & Jadwal Samsat Keliling

1. Jakarta Pusat

- Advertisement -
  • Samsat Jakpus (08.00–14.00 WIB)
  • Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

2. Jakarta Utara

  • Samsat Jakut (08.00–14.00 WIB)
  • Italy Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)

3. Jakarta Barat

- Advertisement -
  • Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)

4. Jakarta Selatan

  • Samsat Jaksel (09.00–15.00 WIB)
  • Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran (09.00–14.00 WIB)

5. Jakarta Timur

  • Samsat Jaktim (08.00–14.00 WIB)
  • Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

6. Kota Tangerang

  • Alun-Alun Cibodas (08.00–13.00 WIB)
  • Parkiran busway Foodmosphere (08.00–13.00 WIB)

7. Serpong

  • Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB)
  • ITC BSD (16.00–18.00 WIB)

8. Ciledug

  • Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
  • Metland Cyber Puri Cipondoh (09.00–14.00 WIB)

9. Ciputat

  • Samsat Ciputat (09.00–12.00 WIB)
  • Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

10. Kelapa Dua

  • Gtown House Gading (08.00–14.00 WIB)

11. Kota Bekasi

  • Pakuwon Mall (09.00–12.00 WIB)

12. Kabupaten Bekasi

  • Ruko Robson Lippo Cikarang (09.00–12.00 WIB)
  • Samsat Bekasi (18.00–20.00 WIB)

13. Depok

  • Samsat Depok (08.00–13.00 WIB)
  • Kecamatan Tajur Halang (09.00–11.30 WIB)

14. Cinere

  • Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)

Untuk melakukan pembayaran, wajib pajak perlu membawa sejumlah dokumen persyaratan, yaitu KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, serta STNK, masing-masing beserta fotokopinya. Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sementara untuk PKB lima tahunan, termasuk penggantian pelat nomor, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Sebagai alternatif, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Aplikasi ini memungkinkan pembayaran PKB secara online di 33 provinsi dan dokumen STNK akan dikirim langsung ke alamat pemohon. Namun, layanan daring ini tidak dapat digunakan oleh pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Dengan beragam pilihan layanan, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah melakukan kewajiban pembayaran PKB sesuai ketentuan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru