spot_img

BERITA UNGGULAN

Oknum ASN Wanita di Pemprov Jambi Terindikasi Judol, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Ariansyah

Sebanyak 200 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terindikasi judi online (judol).

Menariknya, terdapat 1 oknum ASN perempuan yang juga ikut terindikasi dalam judol.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Diskominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME saat melakukan konferensi pers di Abadi Convention Center, Rabu (20/5/2026).

“Ada empat orang di Diskominfo, tapi saya rahasiakan orang nya. Perempuan ada satu,” ungkap Ariansyah.

Namun, Ariansyah menjelaskan bahwa oknum ASN tersebut sudah memberikan klarifikasi bahwa handphone miliknya digunakan oleh anak.

“Dia bilang tidak tahu, kadang anak makai,” ujar Ariansyah.

Lebih lanjut, Ariansyah mengungkapkan, 10 persen dari masyarakat Jambi sudah terindikasi judol. Rata-rata umur yang terindikasi sekitar 10-20 tahun.

Saat ditanya terkait dengan rincian keseluruhan biaya yang berputar di aplikasi judol, khsusus untuk Provinsi Jambi. Ariansyah mengatakan bahwa data tersebut hanya diketahui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi.

“Kalau data rinciannya ada di OJK, karena lebih paham terkait dengan transfer uang tersebut,” kata Ariansyah.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru