Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah melalui pengawasan tata kelola keuangan daerah. Salah satunya, melalui rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka terkait fiskal, transfer ke daerah (TKD), hingga optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan fokus KPK tidak sekadar soal administrasi penganggaran, melainkan juga tentang potensi penyimpangan yang dapat berkembang menjadi tindak pidana korupsi (tipikor).
“Kami juga ingin fokus pada pengawasan implementasinya dan kami sudah memetakan titik-titik rawannya,” ujar Ely ketika membuka rapat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6).
Menurut Ely, sebagai wilayah yang berpotensi sumber daya alam (SDA) dari sektor timah dan perkebunan sawit, daerah tersebut seharusnya berpeluang meningkatkan kapasitas fiskalnya.
Berdasarkan data dari Pemkab Bangka, pertambangan dan pertanian berkontribusi besar dalam ekonomi di Kabupaten Bangka selama bertahun-tahun. Pada tahun 2025, pertanian, kehutanan, dan perikanan berkontribusi sebesar 21,17 persen dan pertambangan 8,63 persen, dengan total 29,80 persen.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Korsup Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menilai Pemkab Bangka perlu memperkuat sumber-sumber pendapatan lain yang dimiliki agar tidak terus bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
“Jika pengelolaan sumber daya alam baik, diidentifikasi dan dihitung dengan baik, tentunya akan menghasilkan manfaat lebih besar,” jelas Bahtiar.
Dengan itu, KPK secara terbuka berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan anggaran dan proses verifikasi atas perencanaan, agar terhindar dari risiko pelanggaran hukum.
Sementara itu, Bupati Bangka, Fery Insani, menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tantangan cukup berat. Penurunan TKD dari pemerintah pusat berdampak langsung terhadap kemampuan belanja daerah, sementara kebutuhan pelayanan publik dinilai terus meningkat.
“APBD kami terbilang minim,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, meskipun pendapatan negara melalui pajak atau bukan pajak dari sektor timah dan sawit meningkat, tren penerimaan daerah melalui dana bagi hasil (DBH) dalam beberapa tahun terakhir, justru menurun. Karena itu, Fery tengah mengkaji berbagai opsi guna mengoptimalkan kontribusi sektor tersebut.
Sementara itu, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta, mengakui sejumlah daerah menghadapi tantangan akibat menurunnya TKD. Ia pun mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui berbagai instrumen, termasuk pemanfaatan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak lainnya.
Sejalan, Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo, mengimbau pemerintah daerah untuk menyusun dan memetakan seluruh potensi pendapatan yang dimiliki.
KPK turut mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan dana hibah maupun dukungan pembiayaan pihak ketiga, termasuk dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Skema tersebut, dinilai perlu memperhatikan aspek tata kelola guna mencegah konflik kepentingan maupun risiko penyimpangan lainnya.
Selanjutnya, KPK akan menggelar rapat koordinasi lanjutan guna membahas aspek teknis secara rinci dalam pengelolaan keuangan Kabupaten Bangka. Pendampingan ini, diharapkan mampu membantu pemerintah daerah membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)











