Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), Rahmadi Indra Tektona, di Balai Kota Malang, Jumat (29/5/2026). Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan kali ini Ombudsman RI memberikan sejumlah masukan terkait berbagai laporan masyarakat yang menjadi perhatian bersama. “Ada empat hal yang menjadi perhatian Ombudsman, yaitu parkir, Pasar Besar Malang, pendidikan, dan aset daerah. Semua itu sudah dijawab oleh perangkat daerah yang membidangi. Begitu pula dengan pelayanan publik lainnya, termasuk pengelolaan sampah, yang seluruhnya telah kami tindak lanjuti,” jelas Ali.
Ali menegaskan, Pemkot Malang berkomitmen memperkuat mekanisme tindak lanjut terhadap setiap laporan dan pengaduan masyarakat. Seluruh perangkat daerah diminta untuk memberikan respons secara cepat dan tepat agar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat segera ditangani.”Kami meminta seluruh dinas untuk merespons dengan cepat dan memberikan jawaban berdasarkan data yang ada, sehingga berbagai keluhan masyarakat dapat segera tertangani,” terangnya.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi Ombudsman adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik maladministrasi. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku. “Itu yang menjadi konsen Ombudsman, yakni memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan bebas dari maladministrasi,” tegasnya.
Menurut Ali, kunjungan Ombudsman RI semakin memperkuat sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berbagai masukan yang diberikan menjadi pengingat bagi Pemkot Malang untuk terus melakukan perbaikan dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Kalau terkait ranah hukum tentu ada kewenangan tersendiri. Namun yang terpenting, sinergisitas ini semakin memperkuat pelayanan publik, khususnya pelayanan Pemerintah Kota Malang kepada masyarakat Kota Malang,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengatakan kunjungan kerja ke Kota Malang merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan publik di daerah.
“Yang menjadi konsen Ombudsman adalah melihat bagaimana pelayanan publik berjalan. Kami mengapresiasi Wakil Wali Kota Malang yang menghadirkan seluruh pimpinan perangkat daerah sehingga kami dapat memperoleh informasi yang jelas. Bagaimanapun, laporan yang ditangani Ombudsman harus memenuhi syarat formil dan materiil,” terang Rahmadi.
Ia menambahkan, Ombudsman secara rutin membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan. Dari hasil diskusi yang berlangsung, Rahmadi menilai bahwa tidak ada sistem yang benar-benar sempurna.
Namun demikian, ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Malang untuk terus melakukan perbaikan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Dari diskusi yang berlangsung, kami memahami bahwa tidak ada sistem yang benar-benar sempurna. Namun bersama Wakil Wali Kota Malang, kami melihat adanya komitmen yang sama untuk terus memaksimalkan pelayanan dan pembangunan Kota Malang,” tegas Rahmadi.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)











