BerandaPemerintahBPOM Luncurkan Program SAPA SEMESTA UMK, Perkuat Daya Saing Pangan Olahan Indonesia

BPOM Luncurkan Program SAPA SEMESTA UMK, Perkuat Daya Saing Pangan Olahan Indonesia

Penguatan pemahaman mengenai regulasi, standar keamanan pangan, dan perizinan menjadi langkah strategis untuk mendukung produk usaha mikro dan kecil (UMK) agar semakin berkualitas, berdaya saing, dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat ekosistem UMK pangan olahan, BPOM meluncurkan Program SAPA SEMESTA UMK (Sadar Pangan Aman, Sistematis, Ekosistem, Masif, Efektif, Sinergi, Terintegrasi, dan Aksesibel) Pangan Olahan pada Senin (27/7/2026).

Peluncuran program hari ini dihadiri oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar serta jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama dari Kedeputian Bidang Pengawasan Pangan Olahan (Kedeputian 3) BPOM. Selain itu, hadir pula Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman; Rektor Universitas Padjadjaran Arief Sjamsulaksan Kartasasmita; Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman, serta para pemangku kepentingan dari unsur academia, business, dan government (ABG).

- Advertisement -

Rangkaian kegiatan diawali dengan talkshow interaktif yang menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan (Deputi 3) BPOM Elin Herlina, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Adha Damanik, Wakil Kepala Lembaga Bidang Inkubator Bisnis dan Kemitraan Industri Lembaga Pengembangan Algomaritim dan Akselerasi Innopreneurship (LPA2I) IPB University Rokhani, serta Ketua Bidang Kerja Sama dan Promosi GAPMMI Andrew Saputro. Sesi talkshow ini menjadi ruang dialog mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem UMK pangan olahan di Indonesia.

Selanjutnya, selaras dengan semangat penguatan ekosistem UMK pangan olahan, Kepala BPOM Taruna Ikrar membuka kegiatan inti dengan memberikan penegasan bahwa perlindungan masyarakat menjadi landasan utama setiap tugas yang dijalankan BPOM. “BPOM diberi tugas untuk melaksanakan pengawasan pada seluruh tahapan, mulai dari pre-market hingga post-market. BPOM mengawal proses sejak pengembangan produk. Untuk obat, pengawasan dimulai dari uji klinis, sedangkan untuk pangan, mencakup pengembangan pangan olahan dan berbagai inovasi pangan lainnya,” ujar Taruna Ikrar.

Sejalan dengan upaya tersebut, Program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan hadir sebagai pengembangan dari Program SAPA UMK yang dirancang untuk mendukung prioritas pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan 10 juta pelaku UMKM. Dengan pendekatan yang lebih sistematis, terpadu, dan berkelanjutan, program ini menghadirkan pendampingan yang mencakup peningkatan kapasitas pelaku usaha, penerapan standar keamanan pangan, fasilitasi pemenuhan regulasi dan perizinan, pengembangan akses pasar, hingga pembinaan berkelanjutan berbasis digital.

Lebih lanjut, Kepala BPOM menegaskan bahwa komitmen pendampingan kepada UMK merupakan bagian dari upaya BPOM untuk memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat. “Dalam hal inilah BPOM hadir memberikan pendampingan. Kami membantu pelaku usaha memahami cara memproduksi pangan yang aman sehingga makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari kontaminasi mikroorganisme dan tidak menimbulkan keracunan pangan. Tanggung jawab kami adalah memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia aman,” ujarnya.

Komitmen tersebut diperkuat melalui berbagai capaian pembinaan UMK yang telah dilakukan BPOM. Sepanjang periode 2022–2026, sebanyak 4.165 UMK pangan olahan telah mendapatkan pendampingan intensif oleh UPT BPOM untuk memenuhi persyaratan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dan memperoleh izin edar. Selain itu, komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) melalui Webinar Dapoer Kita telah menjangkau 40.425 UMK pangan olahan, memperluas pemahaman mengenai keamanan pangan, regulasi, hingga pengembangan usaha. Dukungan terhadap UMK juga diperluas melalui kebijakan tarif penerimaan negara bukan pajak/PNBP Rp0,- untuk Izin Penerapan CPPOB bagi UMK sehingga pelaku usaha dapat lebih mudah memenuhi persyaratan legalitas.

Sebagai bagian dari peresmian hari ini, BPOM bersama Kementerian UMKM menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk memperkuat sinergi peningkatan kapasitas dan daya saing UMK. Momentum ini juga ditandai dengan penyerahan nomor izin edar (NIE) secara serentak kepada pelaku UMK di 12 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM sebagai bentuk percepatan akses legalitas produk pangan olahan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut baik kolaborasi yang terjalin melalui kegiatan hari ini. Menurutnya, perlindungan masyarakat melalui pengawasan keamanan pangan harus berjalan seiring dengan upaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk berkembang.

“Tentunya kami dari Kementerian UMKM menyambut baik karena kita menyadari bahwa upaya melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan merupakan hal yang wajib dilakukan. Di sisi lain, pemberian perlindungan, pelayanan, dan kemudahan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil di tanah air juga menjadi hal yang sangat penting. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Maman.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman. Menurutnya, dunia usaha siap menjadi bagian dari ekosistem kolaborasi yang dibangun BPOM untuk mempercepat peningkatan kapasitas UMK pangan olahan.

“Kami dari dunia usaha, sebagai bagian dari ekosistem yang dibangun oleh BPOM melalui kolaborasi akademisi, bisnis, dan pemerintah, sangat mendukung dan mengapresiasi inisiatif ini. Kami juga telah menjalin kerja sama dengan BPOM melalui berbagai program, termasuk upaya percepatan pendampingan bagi UMKM. Hal ini terus kami lakukan sebagai bentuk dukungan dalam memperkuat kapasitas pelaku UMKM,” ujar Adhi.

Senada dengan itu, Rektor Universitas Padjadjaran Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menegaskan kesiapan perguruan tinggi untuk berkontribusi dalam membangun ekosistem pendampingan UMK melalui kolaborasi akademisi, dunia usaha, dan pemerintah. “Pada prinsipnya, merupakan suatu kehormatan bagi perguruan tinggi untuk dilibatkan dalam proses ini. Mudah-mudahan kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan dapat kami manfaatkan, tidak hanya untuk mendukung pengembangan UMKM menjadi lebih baik, tetapi juga untuk memperkuat kegiatan penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan di lingkungan kampus,” ujar Arief.

Melalui SAPA SEMESTA UMK, BPOM berharap ekosistem pendampingan UMK pangan olahan semakin luas, efektif, dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, dan dunia usaha, diharapkan semakin banyak UMK mampu menghadirkan produk pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM