Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Zulkifli Hasan, menegaskan Dana Lingkungan Hidup sebesar sekitar Rp22 triliun tidak boleh lagi mengendap.
Dana tersebut harus segera dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan, memperkuat pengelolaan lingkungan hidup, serta mendukung pembangunan hijau nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Zulkifli Hasan saat memimpin rapat perdana Komite Pengarah BPDLH sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.
“Presiden Prabowo mengarahkan agar regulasi dipastikan dapat diimplementasikan. Karena itu, Dana Lingkungan Hidup yang saat ini mencapai sekitar Rp22 triliun harus segera dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Zulkifli Hasan.
Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir penghimpunan dana kelolaan BPDLH yang mencapai USD1,33 miliar atau sekitar Rp22 triliun yang banyak berasal dari sektor kehutanan, penyalurannya masih belum optimal terutama untuk kegiatan taktis di lapangan. Untuk itu, Pemerintah perlu melakukan penyederhanaan tata kelola agar proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, efektif, dan akuntabel.
Sebagai Ketua Komite Pengarah, Zulkifli Hasan menegaskan akan mempercepat koordinasi lintas kementerian dan Lembaga melalui kelembagaan Dewan Pengawas yang akan diperbarui. Setiap kementerian terkait dapat mengusulkan kebutuhan program prioritas kepada Komite Pengarah untuk selanjutnya disinergikan bersama Kementerian Keuangan sehingga pemanfaatan dana dapat segera direalisasikan.
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemanfaatan Dana Lingkungan Hidup tetap membuka ruang bagi kegiatan usaha dan investasi hijau. Namun, seluruh pemanfaatannya harus sejalan dengan program prioritas pemerintah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar kawasan. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai sektor strategis, antara lain kehutanan, lingkungan hidup, energi dan sumber daya mineral, pertanian, kelautan dan perikanan, pemerintah daerah, serta sektor prioritas lainnya.
Saat ini BPDLH mengelola lima program tematik, yaitu Forestry and Other Land Use (FOLU), energi bersih, ekonomi sirkular, kesehatan-air-ketahanan pangan, serta ketahanan iklim dan bencana. Program-program tersebut akan diperkuat dan diselaraskan dengan agenda strategis nasional guna mendorong investasi hijau dan pembangunan berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, Zulkifli Hasan juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antara BPDLH dengan Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Indonesia, kata dia, telah memiliki Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai infrastruktur nasional perdagangan karbon, sehingga peluang masuknya pendanaan lingkungan dari pasar karbon diperkirakan akan terus meningkat.
“Saya berharap momentum rapat perdana ini menjadi awal penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar BPDLH semakin berperan sebagai instrumen pembiayaan pembangunan hijau yang memberi dampak nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






