BerandaPemerintahStabilisasi Pangan Diperkuat, Bapanas dan Sulbar Bahas Cadangan Pangan hingga Distribusi Antardaerah

Stabilisasi Pangan Diperkuat, Bapanas dan Sulbar Bahas Cadangan Pangan hingga Distribusi Antardaerah

Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan melalui penguatan tata kelola pangan dan optimalisasi berbagai instrumen stabilisasi. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan ketahanan pangan sekaligus pengendalian inflasi daerah. Hal itu mengemuka dalam audiensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Pangan Nasional di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional, Indra Wijayanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sentral dalam menjaga ketersediaan pangan melalui penyusunan Neraca Pangan yang akurat dan diperbarui secara berkala.

- Advertisement -

“Yang paling memahami kondisi pangan di daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri. Secara tata kelola, ketersediaan pangan itu akan diwujudkan dalam bentuk neraca pangan yang akan menjadi instrumen utama untuk mengetahui kondisi ketersediaan pangan sekaligus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pangan di daerah,” ujarnya.

Menurut Indra, penyusunan Neraca Pangan telah menjadi kewajiban pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 22 Tahun 2023. Melalui pembaruan data setiap bulan, pemerintah dapat memantau keseimbangan antara produksi, kebutuhan, distribusi, serta perkembangan harga pangan sehingga langkah antisipatif dapat dilakukan lebih cepat apabila terjadi potensi gangguan pasokan.

Selain penyusunan Neraca Pangan, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengawasan Ketersediaan Pangan. Regulasi tersebut menjadi acuan dalam melakukan pengawasan ketersediaan pangan melalui pemantauan neraca pangan, pengendalian pencapaian sasaran produksi, serta pengelolaan cadangan pangan di daerah.

Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional, Maino Dwi Hartono, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen stabilisasi pangan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Untuk SPHP Beras tahun ini pagunya sebanyak 828 ribu ton. Khusus wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, realisasi penyalurannya sudah di atas 100 persen. Selain itu, kita juga memiliki program SPHP Jagung. Di Sulawesi Barat dialokasikan untuk 43 peternak dengan pagu 461 ton dan saat ini realisasinya sudah mencapai sekitar 46 persen,” ujar Maino.

Selain penyaluran SPHP Beras dan SPHP Jagung, pemerintah juga terus memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai instrumen pengendalian inflasi pangan. Hingga saat ini GPM telah dilaksanakan lebih dari 6.348 kali secara nasional, sementara di Sulawesi Barat telah terlaksana sebanyak 96 kali. Pemerintah juga terus memperluas akses masyarakat terhadap pangan melalui pengembangan Kios Pangan, yang saat ini telah mencapai sekitar 2.987 titik secara nasional, dengan 35 titik berada di Sulawesi Barat.

Selain memperkuat berbagai instrumen stabilisasi pangan, pemerintah juga terus mendorong perluasan distribusi komoditas antardaerah melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Upaya tersebut diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi komoditas unggulan daerah sekaligus memperkuat pasokan pangan nasional.

“Saat ini petani bawang merah di Sulawesi Barat sudah memiliki peminat pasar di Kalimantan. Tidak menutup kemungkinan nanti pasar di Maluku maupun Papua juga bisa dilayani. Yang paling penting adalah spesifikasi produknya seperti apa,” ujar Maino.

“Selama ini persepsi pasar terhadap bawang merah masih didominasi sentra-sentra yang sudah dikenal seperti Brebes, Nganjuk, atau Solok. Padahal daerah lain juga memiliki potensi yang bisa dikembangkan. Kalau komoditas itu memiliki branding yang kuat, distribusinya akan lebih mudah berkembang,” tambahnya

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, Rachmad, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kapasitas dalam mengelola stabilitas pasokan dan harga pangan.

“Kehadiran kami di Badan Pangan Nasional untuk mempelajari kebijakan terkait Cadangan Pangan Pemerintah, stabilisasi harga pangan, pengelolaan Neraca Pangan, hingga penguatan distribusi pangan antardaerah. Kami berharap mendapatkan bekal agar implementasi kebijakan di Sulawesi Barat dapat berjalan semakin baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun Sulawesi Barat berhasil mencatatkan capaian inflasi yang baik, penguatan rantai pasok dan peningkatan daya saing komoditas daerah masih menjadi tantangan yang perlu terus diperkuat.

“Alhamdulillah pada awal Juli lalu Sulawesi Barat menjadi salah satu provinsi dengan tingkat inflasi terendah di Indonesia. Namun tantangan kami ke depan adalah memperkuat rantai pasok pangan karena kondisi geografis dan jarak antarwilayah masih menjadi kendala dalam menjaga kelancaran distribusi. Di sisi lain, kami juga ingin memperkuat kualitas komoditas pangan serta membuka peluang agar komoditas unggulan Sulawesi Barat memiliki daya saing yang lebih baik,” katanya.

Melalui penguatan tata kelola pangan berbasis data, optimalisasi instrumen stabilisasi, serta penguatan distribusi antardaerah, Bapanas bersama pemerintah daerah terus memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan secara berkelanjutan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM