Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan bagi para pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Komunikasi dan sinergi dengan seluruh pihak terkait menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi (Rakor Monev) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama BPJS Ketenagakerjaan secara daring, Senin (27/7/2026).
“Terkait BPJS Ketenagakerjaan bersama PBI menjadi prioritas dan salah satu program yang tidak akan dihapus, komunikasi dengan semua pihak terkait menjadi aspek yang penting,” kata Denny Mulyadi di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Bayu Marwanto memaparkan bahwa pembayaran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bogor periode 2022 hingga 2026 mengalami peningkatan.
Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi bukti adanya pertumbuhan kepesertaan atau coverage BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan, baik pekerja formal maupun pekerja rentan.
Hingga Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat program sebesar Rp499,1 miliar kepada warga Kota Bogor dengan jumlah kasus sebanyak 32.886. Dari jumlah tersebut, salah satunya berupa manfaat beasiswa dengan total Rp5,2 miliar.
Sementara itu, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Bogor berada di angka 46,18 persen dari target 63,10 persen. Capaian tersebut menempatkan Kota Bogor di posisi kedua tertinggi di Jawa Barat setelah Kabupaten Purwakarta.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






