Mewakili Gubernur Maluku Utara, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Setda, Dr. Fachruddin Tukuboya, M.M., secara resmi membuka kegiatan Workshop dan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026–2029. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku Utara ini berlangsung pada Kamis (9/7/2026) di lantai 3 Muara Hotel Ternate.
Acara ini dihadiri oleh narasumber pusat secara daring (zoom), Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Maluku Utara, pimpinan OPD terkait, BPBD kabupaten/kota, akademisi dari Universitas Khairun, unsur dunia usaha, insan pers, serta seluruh peserta lokakarya (workshop).
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Staf Ahli, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan semua pihak yang telah meluangkan waktu untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam upaya pengurangan risiko bencana.
“Secara geografis dan geologis, Maluku Utara memang diberkahi kekayaan alam luar biasa. Namun, di sisi lain, kita berada di kawasan Ring of Fire , diapit jalur gempa aktif, dan dikelilingi gunung api. Ditambah perubahan iklim global, kita juga menghadapi ancaman hidrometeorologi seperti banjir bandang, tanah longsor, hingga gelombang pasang,” ujar Staf Ahli saat membacakan sambutan Gubernur.
Ia menegaskan bahwa dokumen KRB tidak boleh hanya menjadi kelengkapan administrasi. Dokumen ini harus menjadi kompas dan instrumen utama dalam merumuskan kebijakan penanggulangan bencana yang cepat, tepat, dan realistis.
Ada lima penekanan utama dari Gubernur yang disampaikan dalam pembukaan:
1. Data harus akurat dan berbasis lapangan. Tim penyusun diminta bekerja proaktif mengumpulkan data 10–15 tahun ke belakang sekaligus memutakhirkan (update) data terbaru. “Jangan sampai data hanya di atas meja. Harus ada data lapangan yang benar-benar menggambarkan kondisi Maluku Utara,” tegasnya.
2. Integrasikan ke perencanaan pembangunan. Hasil KRB wajib menjadi acuan utama penyusunan RPJMD, RKPD, dan RTRW provinsi maupun kabupaten/kota. Setelah dokumen baru selesai, OPD diminta segera melakukan pemutakhiran agar program kegiatan sinkron.
3. Perkuat sinergi dan kolaborasi. Penanggulangan bencana bukan hanya tugas pemerintah. Akademisi, dunia usaha, TNI-Polri, hingga masyarakat harus dilibatkan. Contohnya adalah kerja sama BPBD dengan pihak hotel untuk pemasangan video instruksi keselamatan.
4. Wajib ada simulasi dan latihan rutin. Dokumen harus dipraktikkan. Pemprov mendorong simulasi bencana dilakukan minimal tiga bulan sekali, termasuk di hotel, perkantoran, sekolah, hingga tingkat desa dan kecamatan. “Kalau hanya ada dokumen tetapi tidak ada keterampilan, itu percuma. Harus terus berlatih,” ujarnya.
5. Libatkan masyarakat dalam penyusunan . Metodologi penyusunan harus diperkaya dengan turun langsung ke masyarakat, terutama ke komunitas yang memiliki pengalaman historis bencana seperti di pesisir dan daerah rawan lainnya. Cerita dan pengetahuan warga menjadi sumber data penting agar dokumen lebih komprehensif.
Staf Ahli juga menyoroti pentingnya menghindari kesalahan menyalin-rekat (copy-paste) data dari daerah lain. “Kita harus gunakan data Maluku Utara. Boleh sebagai pembanding, tetapi yang utama adalah kondisi riil di daerah kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Rahmi Ibrahim, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah:
– Mensosialisasikan tahapan, metodologi, dan urgensi penyusunan KRB Provinsi Maluku Utara 2026–2029;
– Mengumpulkan data sekunder serta mengidentifikasi potensi bahaya, kerentanan, dan kapasitas di wilayah Provinsi Maluku Utara;
– Membangun sinergi data dan kelancaran penyusunan dokumen bersama pemerintah provinsi, kabupaten/kota, akademisi, lembaga, dan masyarakat.
” Workshop diikuti oleh dinas dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait sejumlah 30 orang secara luring, serta peserta lainnya yang bergabung secara daring melalui Zoom ,” ujarnya.
Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPBD Provinsi Maluku Utara dan Muara Group sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengurangan risiko bencana, yang disaksikan oleh Staf Ahli. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pemaparan materi oleh narasumber pusat yang mewakili Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB secara daring, serta narasumber dari Pusat Studi Bencana (PSB) Unkhair.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






