BerandaParlemenPuan Maharani Ingatkan Bahaya Hoaks dan Politik Kebencian di Ruang Digital

Puan Maharani Ingatkan Bahaya Hoaks dan Politik Kebencian di Ruang Digital

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya menjaga ruang publik dari politik kebencian, polarisasi, dan penyebaran informasi yang dapat memecah belah bangsa. Menurutnya, derasnya arus informasi di ruang digital harus diimbangi dengan kecermatan masyarakat dalam memilah informasi berdasarkan fakta dan data.

 

- Advertisement -

Hal tersebut disampaikan Puan saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

 

“Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah,” kata Puan dalam rilis yang dikutip dari Parlementaria di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

 

Puan mengatakan perkembangan ruang digital telah memperluas akses masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan memberikan kritik. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteks sehingga berpotensi memperuncing polarisasi di tengah masyarakat.

 

“Namun derasnya arus informasi juga membawa tantangan tersendiri yaitu berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteksnya, yang dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah,” tuturnya.

 

Dalam konteks kelembagaan, Puan menyoroti masih ditemukannya informasi tidak benar yang menyerang DPR RI. Informasi tersebut antara lain berupa kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), hingga penggunaan video lama dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks.

 

“Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang, serta penggunaan video lama (old footage) dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks,” ungkap Puan.

 

Meski demikian, Puan menegaskan penyikapan terhadap informasi keliru harus dilakukan secara bijaksana dan proporsional. Ia menilai kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi sehingga tetap harus dihormati.

 

“Kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta,” jelas mantan Menko PMK tersebut.

 

Menurut Puan, hubungan antara DPR RI dan masyarakat juga tidak semestinya dibangun dalam posisi yang saling berhadapan. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI harus terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, komunikasi, serta kerja nyata.

 

“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI berkewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, serta kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Puan.

 

Karena itu, ia menilai terciptanya ruang digital yang sehat membutuhkan tanggung jawab dan kedewasaan seluruh pihak. Masyarakat diharapkan semakin cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi, sementara media dan platform digital perlu meningkatkan tanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik.

 

“Sementara DPR dan lembaga negara terus memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa perbedaan pandangan politik merupakan bagian yang wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menghilangkan tujuan bersama untuk melindungi rakyat, memperkuat kedaulatan, memajukan kesejahteraan, dan mewujudkan keadilan sosial.

 

“Perbedaan politik adalah wajar dalam demokrasi. Kita boleh berbeda pandangan mengenai cara membangun negara. Namun, kita harus bersatu dalam tujuan, melindungi rakyat, memperkuat kedaulatan, memajukan kesejahteraan, dan mewujudkan keadilan sosial,” imbuh Puan.

 

Untuk menjaga persatuan tersebut, lanjutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara juga menjadi hal yang penting. Kepercayaan publik dapat tumbuh apabila kebijakan negara dirasakan adil, pelayanan publik semakin baik, hukum ditegakkan, serta pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan.

 

“Kepercayaan hanya dapat tumbuh apabila kebijakan negara dirasakan adil, pelayanan publik semakin baik, hukum ditegakkan, anggaran dikelola secara transparan, dan kekuasaan dijalankan sebagai amanah,” tegas cucu Bung Karno itu.

 

Atas dasar itu, Puan menilai tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pemberantasan korupsi, kepastian hukum, dan pengawasan yang efektif tidak dapat dipisahkan dari politik pembangunan dan politik anggaran dalam APBN Tahun Anggaran 2027.

 

“Marilah kita wujudkan APBN Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen politik pembangunan yang menghadirkan negara dalam kehidupan rakyat, memperkuat keberpihakan negara pada rakyat, dan meningkatkan manfaat pembangunan bagi semua,” tutup Puan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM