Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan komitmennya memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Wakil Ketua Tim Kerja (Timja) RUU Daerah Kepulauan asal Maluku Utara, Graal Taliawo, menilai kehadiran RUU ini penting untuk mengubah cara pandang pembangunan Indonesia sebagai negara kepulauan. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada pemanfaatan sumber daya, tetapi juga harus menjamin hak, perlindungan, dan manfaat yang adil bagi masyarakat pesisir.
“Kalau kita bicara daerah kepulauan, kita tidak bisa hanya melihat daratannya. Ruang laut juga harus menjadi bagian dari pembangunan. Potensi setiap pulau harus dilihat dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk melalui pengembangan ekonomi biru,” ujar Graal.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan GMKI Ambon, Emeralda, menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir, khususnya nelayan lokal dan masyarakat hukum adat. Ia berharap RUU Daerah Kepulauan nantinya memberikan jaminan yang lebih jelas agar pembangunan dan pemanfaatan sumber daya laut tidak mengesampingkan hak masyarakat setempat.
“Kami mengharapkan jaminan konkret dari RUU Daerah Kepulauan untuk nelayan lokal dan masyarakat hukum adat pesisir. Jangan sampai posisi pemerintah daerah justru membuat pembangunan atau pemanfaatan sumber daya laut mengesampingkan hak-hak masyarakat setempat,” ucap Emeralda.
Menanggapi hal tersebut, Graal mengatakan perlindungan masyarakat adat telah menjadi bagian dari substansi RUU Daerah Kepulauan yang diusulkan DPD RI. Menurutnya, masukan dari masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, penting untuk memastikan regulasi tersebut benar-benar menjawab persoalan yang terjadi di daerah.
“RUU ini harus hadir untuk masyarakat. Jangan sampai potensi laut yang besar justru tidak dirasakan oleh mereka yang hidup di pesisir. Kita ingin pembangunan berjalan, tetapi masyarakatnya juga terlindungi dan sejahtera,” tegas Graal.
Melalui audiensi tersebut, DPD RI berharap opini dari GMKI dapat menjadi bagian dari pengawalan publik terhadap pembahasan RUU Daerah Kepulauan, sekaligus memperkuat substansi regulasi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






