DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (21/9/26).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, dan dihadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani, Pj. Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Babel menyampaikan pandangan akhir dan menyatakan menerima serta menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan DPRD menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD sebelum selanjutnya diberlakukan sebagai Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usai keputusan diambil, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Babel atas sinergi serta kerja sama selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
“Saya Gubernur Bangka Belitung mengucapkan terima kasih atas atensi dan kerja samanya. Hari ini kita sama-sama menyaksikan dalam Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD,” ujar Gubernur Hidayat Arsani.
Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan APBD untuk Kepentingan Rakyat
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani memberikan pesan tegas terkait pelaksanaan anggaran yang telah disepakati.
Menurutnya, APBD harus dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan untuk mendukung pembangunan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Bangka Belitung.
“Dengan uang ini mungkin cukup kalau kita olah benar-benar. Semoga uang ini bisa membawa amanah. Uang rakyat kita kembalikan ke rakyat. Kita tidak sia-siakan uang ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi kita utamakan kepentingan rakyat,” tegas Gubernur Hidayat Arsani.
Gubernur Hidayat Arsani juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran daerah untuk menjaga integritas dan menghindari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Kita minta kita bebas dari segala isu KKN untuk memperjuangkan negeri Serumpun Sebalai ini,” tambahnya.
DPRD dan Pemprov Babel Diminta Perkuat Sinergi
Persetujuan Perubahan APBD 2026 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel dalam memastikan setiap program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan secara efektif.
DPRD Babel melalui proses pembahasan anggaran menjalankan fungsi penganggaran bersama pemerintah daerah, sementara pelaksanaan program menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan telah disetujuinya Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Pemerintah Provinsi Babel juga menegaskan bahwa anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna kemudian ditutup setelah seluruh agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selesai dilaksanakan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






