BerandaParlemenFilep Wamafma: PI 10 Persen BP Tangguh Harus Transparan, Pertegas Manfaat Ekonomi...

Filep Wamafma: PI 10 Persen BP Tangguh Harus Transparan, Pertegas Manfaat Ekonomi Papua Barat Hingga 2055

Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, meminta Pemerintah Pusat segera membuka dan mengaudit secara menyeluruh persoalan Participating Interest (PI) 10 persen pada proyek LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat.

Menurut Filep, PI 10 persen bukan hanya terkait persoalan teknis antara pemerintah daerah dan operator migas, melainkan menyangkut keadilan ekonomi, kepastian hukum, hak daerah penghasil, serta masa depan masyarakat Papua Barat.

- Advertisement -

“Perlu ada pengecekan soal apakah dalam perpanjangan Kontrak Kerja Sama (red, Production Sharing Contract/PSC) Tangguh sampai 2055 telah dilakukan penawaran PI 10 persen kepada BUMD Papua Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan? Hal ini penting untuk menjaga kepatuhan regulasi,” tegas Filep dalam keterangan yang diterima Jumat (4/9/2026).

Menurut Sekretaris MPR RI For Papua itu, PSC Tangguh yang telah diperpanjang sampai 2055 merupakan momentum penting untuk mengevaluasi kembali seluruh aspek hukum dan ekonomi proyek tersebut. Ia pun merujuk pada Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Dalam Pasal 18, terdapat pengaturan mengenai BUMD yang belum memperoleh penawaran PI 10 persen dan mekanisme penawaran pada saat perpanjangan Kontrak Kerja Sama. Selain itu, Filep mengatakan Tangguh merupakan proyek migas yang sangat besar dan memiliki posisi strategis bagi perekonomian nasional.

Setelah Train 3 beroperasi, kapasitas produksi Tangguh mencapai sekitar 11,4 juta ton LNG per tahun. Dengan skala produksi tersebut, Filep menilai potensi ekonomi PI 10 persen sangat besar.

“Kalau kita menggunakan kapasitas produksi sebagai ilustrasi, nilai ekonomi ekuivalen 10 persen produksi Tangguh dapat mencapai ratusan juta dolar AS per tahun, tergantung harga LNG dan struktur keekonomian PSC. Tetapi saya tegaskan, angka tersebut belum bisa disebut sebagai kerugian daerah sebelum diaudit berdasarkan data lifting, harga, biaya produksi, pajak, government take dan seluruh parameter PSC,” jelasnya.

Karena itu, menurut Filep, pemerintah harus melakukan audit berbasis data, bukan sekedar debat politik. Ia mendorong agar persoalan ini diperiksa secara komprehensif yang minimal mencakup PSC awal Tangguh dan seluruh perubahannya, dokumen perpanjangan PSC sampai 2055, Plan of Development (POD), dokumen pembangunan dan pengembangan Train 3, seluruh dokumen dan korespondensi terkait PI 10 persen, data lifting dan produksi Tangguh, struktur keekonomian PSC, penerimaan negara dan daerah, DBH migas dan manfaat ekonomi dan sosial yang diterima masyarakat Papua Barat.

“Jangan sampai kita berdebat soal PI tanpa membuka dokumen kontraknya. Negara harus hadir dengan transparansi. Kalau memang tidak ada kewajiban PI dalam kontrak tertentu, jelaskan dasar hukumnya. Tetapi kalau terdapat kewajiban yang belum dilaksanakan, harus segera diselesaikan,” tegasnya.

*CSR Berbeda dengan PI, TIAP Perlu Dikaji*

Lebih lanjut, Filep juga mengingatkan agar program sosial perusahaan tidak dicampuradukkan dengan hak PI. Ia menyebut, BP Tangguh selama ini menjalankan berbagai program pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan sosial di sekitar wilayah operasi.

“Saya menghargai kontribusi sosial dan pendidikan BP Tangguh. Tetapi CSR memang berbeda dengan PI. Program pemberdayaan masyarakat bukan kepemilikan participating interest. Keduanya memiliki dasar, tujuan dan konsekuensi hukum yang berbeda,” kata Filep.

Menurutnya, PI 10 persen merupakan instrumen kepemilikan ekonomi daerah dalam kegiatan hulu migas, sedangkan program sosial perusahaan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan pembangunan masyarakat.

Selain itu, Filep menilai keberadaan Tangguh Independent Advisory Panel (TIAP) juga penting untuk dikaji. TIAP dibentuk BP untuk memberikan pandangan independen mengenai aspek nonkomersial Tangguh, termasuk kondisi sosial, ekonomi, politik, lingkungan dan masyarakat di Papua serta Teluk Bintuni.

“Kalau sejak awal BP sendiri menyadari pentingnya dimensi sosial, ekonomi dan pembangunan Papua melalui TIAP, maka hal ini harus dimonitoring dan dievaluasi, termasuk sejauh mana manfaat ekonomi jangka panjang dari proyek Tangguh benar-benar kembali kepada daerah penghasil dan masyarakat adat,” ujarnya.

Filep kembali mengingatkan bahwa perjuangan PI 10 persen dirancang agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, realisasi PI 10 persen dapat diarahkan secara transparan untuk memperkuat pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, perlindungan masyarakat adat dan pembangunan berkelanjutan di Papua Barat.

Karena itu menurutnya, tata kelola BUMD penerima PI juga harus diperkuat sejak awal agar hak ekonomi daerah berjalan secara optimal. Filep mengingatkan persoalan PI 10 persen agar dapat segera diselesaikan, karea terkait nasib tentang kesempatan ekonomi Papua Barat sampai 2055.

Ia lantas meminta Pemerintah Pusat, Kementerian ESDM, SKK Migas, BP Tangguh dan Pemerintah Provinsi Papua Barat membuka ruang penyelesaian yang transparan. Sebagai Anggota DPD RI, Filep mendorong lima langkah segera, antara lain:

Pertama, Pemerintah Pusat mengkaji dokumen hukum perpanjangan PSC Tangguh sampai 2055.

Kedua, Kementerian ESDM dan SKK Migas memberikan penjelasan resmi mengenai status PI 10 persen Papua Barat.

Ketiga, dilakukan audit hukum dan ekonomi terhadap implementasi PI Tangguh.

Keempat, dilakukan penghitungan transparan mengenai potensi manfaat ekonomi yang seharusnya dapat diterima Papua Barat.

Kelima, Pemerintah Pusat dan Papua Barat menyusun skema PI 10 persen yang memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan masyarakat adat dan pembangunan berkelanjutan.

“Kami berharap agar hukum ditegakkan dan manfaat sumber daya alam diberikan secara adil kepada daerah penghasil dan masyarakatnya,”pungkas Filep.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM