Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) angkat bicara terkait isu Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi mengatakan, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait kabar tersebut.
“Sejauh ini belum ada pernyataan apapun terkait dengan hal itu,” ujar Uunk saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/26).
Isu mengenai pengunduran diri Nusron Wahid muncul di tengah proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Nusron Wahid telah menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan akan mengikuti serta membantu proses hukum yang sedang berjalan.
Di tengah munculnya isu tersebut, Uunk menegaskan jajaran Kementerian ATR/BPN tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, fokus kementerian saat ini adalah memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan pertanahan secara optimal.
“Kita tetap fokus menjalankan pelayanan masyarakat agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan pertanahan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






