BerandaKementerian ATR/BPNMenteri ATR/BPN Nusron Wahid Tanggapi Kasus Suap HGB Summarecon Bogor

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tanggapi Kasus Suap HGB Summarecon Bogor

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasus tersebut mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026 dan kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pembukaan blokir dan pemecahan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.

- Advertisement -

Menanggapi proses hukum tersebut, Menteri Nusron mengatakan Kementerian ATR/BPN akan menghormati sekaligus mendukung proses yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum KPK,” ujar Menteri Nusron kepada wartawan usai melaksanakan solat Jumat di Masjid Nuurur Rahmaan Kementerian ATR/BPN, Jumat (18/09/26).

Ia menegaskan, Kementerian ATR/BPN akan mengikuti proses hukum yang berjalan serta memberikan dukungan apabila dibutuhkan dalam rangka pengungkapan perkara tersebut.

“Kami akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” kata Menteri Nusron.

Menurutnya, adanya proses hukum tersebut juga menjadi momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus melakukan pembenahan di internal, khususnya dalam aspek pelayanan pertanahan.

Ia berharap proses yang tengah berjalan dapat menjadi bagian dari evaluasi dan mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan di lingkungan ATR/BPN.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR/BPN,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM