Kepala BPOM Taruna Ikrar menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan obat dan makanan dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III Tahun 2026 di Hotel Novotel Bogor, Selasa (6/10/2026). Taruna Ikrar juga menyoroti tentang pengembangan kebijakan kesehatan berbasis manfaat dan risiko. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penguatan pengawasan obat-obat tertentu (OOT) melalui integrasi sistem BPOM dan Kementerian Kesehatan dalam SATUSEHAT Logistik.
“Kita tahu bahwa obat-obat tertentu itu bukan obat narkotik, tetapi memberikan dampak psikotropik, [yang] jika digunakan tidak sesuai semestinya akan berbahaya, khususnya bagi anak-anak muda,” tutur Kepala BPOM. “Hari ini kita putuskan, kita satukan aplikasi BPOM dan Kemenkes dalam SATUSEHAT Logistik,” lanjutnya.
Selain Kepala BPOM, rapat KKSK ini juga dihadiri Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji. Hadir pula Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Abdi Kurniawan Purba dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono.
Dalam sesi panel diskusi yang dipimpin oleh Menkes, para pimpinan lembaga membahas sejumlah agenda sektor kesehatan, antara lain kebijakan pemanfaatan kratom sebagai bahan baku dan ekstrak berdasarkan kajian manfaat dan risiko, kapitasi berbasis kinerja (KBK), dan perkembangan task force Koordinasi Antar Penyelenggaraan Jaminan (KAPJ). Terkait kratom, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Deputi 2) BPOM Mohamad Kashuri menyampaikan bahwa tanaman tersebut berada dalam persimpangan kebijakan. Ia memiliki potensi untuk dikembangkan, namun belum ada kerangka kebijakan nasional yang utuh.
Pembahasan kratom dalam forum tersebut mencakup pemanfaatannya sebagai bahan baku dan ekstrak dengan mempertimbangkan manfaat dan risiko. Pengembangan pemanfaatan kratom juga diarahkan untuk didukung bukti ilmiah, standardisasi, serta kerangka regulasi yang dapat memastikan aspek keamanan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi pertimbangan.
Setelah mendengarkan beberapa masukan, Menkes mengatakan bahwa kratom dapat dihilirisasi menjadi obat. Yang perlu dilakukan adalah penelitian dan pengembangan lebih lanjut. Menkes meminta agar uji klinis kratom mengikutsertakan beberapa indikasi sekaligus, termasuk efek analgesik dan mengurangi kecanduan opiat.
Pertemuan juga membahas rencana tindak lanjut KKSK, salah satunya pemanfaatan obat bahan alam (OBA) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rapat membahas rencana pelaksanaan pilot project simulasi pembiayaan kapitasi OBA pada puskesmas dan klinik pratama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selain itu, pada kesempatan ini BPOM juga memperkuat sinergi dengan Kemendukbangga dalam upaya mendukung pengembangan generasi muda. Taruna Ikrar dan Wihaji menandatangani Kesepahaman Bersama tentang Sinergi Program Pengawasan Obat dan Makanan dengan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana.
Tak hanya BPOM dan Kemendukbangga, hari ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara 25 perusahaan asuransi dan 15 rumah sakit, termasuk dengan BPJS Kesehatan. Kerja sama ini merupakan salah satu upaya agar pembiayaan pelayanan kesehatan dapat berjalan efektif dan memberikan kemudahan bagi peserta.
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji mengatakan forum KKSK menjadi media solutif bagi kementerian/lembaga untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang kesehatan. “Kehadiran berbagai kementerian/lembaga di Rakor KKSK tidak lain adalah untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan di bidang kesehatan,” ungkapnya. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama membangun ekosistem kesehatan yang terintegrasi, dengan kebijakan dan program yang saling mendukung untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






