BerandaPemerintahMenteri Mukhtarudin: Edukasi Publik Kunci Cegah Penempatan Pekerja Migran Nonprosedural

Menteri Mukhtarudin: Edukasi Publik Kunci Cegah Penempatan Pekerja Migran Nonprosedural

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pentingnya memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia (CPMI), agar memahami prosedur penempatan yang aman, legal, dan terlindungi sebelum bekerja ke luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Mukhtarudin saat menerima wawancara eksklusif Garuda TV di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu 30 September 2026. Wawancara tersebut dihadiri Direktur Kelembagaan Garuda TV Elly Husin yang sekaligus bertindak sebagai pewawancara.

- Advertisement -

Menteri Mukhtarudin mengatakan persoalan mendesak dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah memastikan setiap calon pekerja migran (CPMI) berangkat melalui jalur resmi. Mengingat, lanjut Menteri P2MI, masih ditemukannya penempatan nonprosedural, menunjukkan perlunya penguatan informasi kepada masyarakat mengenai mekanisme dan akses penempatan yang benar.

“Menurut saya, persoalan yang paling mendesak adalah memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia dapat bekerja ke luar negeri melalui jalur yang aman, legal, dan terlindungi,” tutur Mukhtarudin.

Ia menjelaskan keberangkatan secara nonprosedural dapat menimbulkan persoalan karena identitas dan status Pekerja Migran tidak tercatat dengan baik. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menyulitkan negara dalam memberikan pelindungan ketika pekerja migran menghadapi persoalan di negara tujuan.

Karena itu, Menteri Mukhtarudin menekankan pelindungan Pekerja Migran tidak dapat hanya dilakukan setelah pekerja migran berada di luar negeri. Upaya tersebut harus dimulai sejak dari hulu, salah satunya melalui edukasi dan penyebarluasan informasi yang mudah diakses masyarakat.

“Pelindungan harus diperkuat sejak dari hulu, melalui edukasi masyarakat, serta memastikan masyarakat memiliki akses pada informasi dan proses penempatan yang benar,” imbuh Menteri.

Dalam konteks tersebut, Menteri Mukhtarudin menilai media televisi memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat. Sosialisasi melalui media diharapkan membantu CPMI mengenali prosedur penempatan, memahami hak dan kewajibannya, serta menghindari tawaran kerja yang berpotensi membawa mereka ke jalur nonprosedural.

Menurut Menteri Mukhtarudin, penguatan literasi migrasi perlu dilakukan secara konsisten agar masyarakat tidak mudah tergiur informasi penempatan yang tidak jelas. Informasi mengenai negara tujuan, peluang kerja, persyaratan, serta mekanisme penempatan harus dapat diterima masyarakat dari sumber yang terpercaya.

Upaya tersebut sejalan dengan Gerakan Nasional Migran Aman yang mendorong pencegahan persoalan Pekerja Migran Indonesia sejak dari akar. Gerakan ini menempatkan edukasi dan pemahaman masyarakat sebagai bagian penting dalam membangun pelindungan Pekerja Migran dari sebelum keberangkatan hingga bekerja di negara tujuan.

“Inilah maksud dari Gerakan Nasional Migran Aman, yaitu untuk mencegah persoalan sejak akar dan memastikan Pekerja Migran berangkat dengan aman serta terlindungi,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

Melalui kolaborasi dengan media, Kementerian P2MI berharap pesan mengenai migrasi aman dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, sehingga semakin banyak CPMI yang memilih jalur prosedural dan memahami pentingnya memastikan proses keberangkatan mereka tercatat serta mendapatkan pelindungan negara.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM