SuaraPemerintah.id – Kementerian Kesehatan (kemenkes) belum mensyaratkan vaksin Covid-19 sebagai syarat aman perjalanan. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 belum menjadi syarat pelaku perjalanan di Indonesia.
“Bahkan WHO belum mensyaratkan vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat bagi pelaku perjalanan,” kata Nadia dalam tayangan konferensi pers di kanal YouTube Kemenkes, Senin (15/2/2021).
Nadia mengatakan, setiap individu yang disuntik vaksin Covid-19 masih memungkinkan terpapar virus corona karena proteksi vaksin hanya untuk dirinya sendiri.
“Sementara ini kita kan masih belum mencakup 70 persen sehingga kekebalan kelompok belum terjadi,” ujarnya.
Oleh karenanya, hingga saat ini, syarat pelaku perjalanan di Indonesia harus melakukan pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test antigen.
“Sampai saat ini vaksinasi belum menjadi kebijakan untuk pelaku perjalanan,” tutupnya.
Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewacanakan untuk memberikan sertifikat kesehatan digital bagi masyarakat yang menerima vaksin Covid-19. Ia mengatakan, sertifikat digital tersebut dapat digunakan sebagai syarat bepergian tanpa harus melakukan tes swab.
“Cuma sertifikatnya bukan sertifikat fisik, tapi sertifikat digital yang bisa ditaruh di Apple Wallet atau Google Wallet, sehingga kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka tidak usah menunjukkan PCR test atau antigen,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (16/1/2021).
Budi mengatakan, pemberian sertifikat digital tersebut bisa dilakukan pemerintah agar masyarakat bersedia divaksinasi. Ia sepakat bahwa pelaksanaan vaksinasi semestinya tak dikaitkan dengan konsekuensi pidana, tetapi bisa dilakukan dengan memberikan insentif berupa sertifikat kesehatan digital tersebut.
“Nanti saya akan bicarakan dengan Kementerian Perhubungan supaya jadi lebih sifatnya insentif yang diberikan ke masyarakat kalau mereka melakukan vaksinasi,” ujarnya.
Budi mengatakan, pemberian sertifikat ini akan mendukung penerapan protokol kesehatan. Ia mengatakan, warga yang ingin berkumpul atau mengunjungi pasar bisa menunjukkan sertifikat digital kesehatan tersebut melalui aplikasi.
“Nanti kami cari aplikasinya bisa dibikin anak-anak muda Indonesia agar bisa menjadi mekanisme screening yang baik dan online,” pungkasnya. (red/pen)


.webp)













