spot_img

BERITA UNGGULAN

Pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo Resmi dilantik Jokowi Jadi Gubernur dan Wagub Kalteng

SuaraPemerintah.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran-Edy Pratowo, Selasa, (25/5/2021).

Sugianto dan Edy dinyatakan sebagai pasangan yang menang dalam kontestasi Pilkada Serentak Kalimantan Tengah pada 2020.

- Advertisement -

Jabatan ini adalah jabatan kali kedua politikus PDIP Sugianto Sabran memimpin Kalteng.

“Sebelum saudara-saudara mengucap sumpah jabatan, berkenaan pengesahan pengangkatan saudar sebagai gunernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah 2021-2024, terlebih dahulu saya tanya apakah saudara bersedia mengucap sumpah dalam agama Islam?,” kata Jokowi di Istana Negara Jakarta dalam pealntikan, Selasa (25/5/2021).

- Advertisement -

“Bersedia,” jawab keduanya.

Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomer 76/P/2021 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, 2021-2024. Pelantikan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya,” ucap mereka serentak saat mengikuti sumpah jabatan yang dipandu Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).

“Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” lanjut mereka.

Diketahui Sugianto dan Edy ditetapkan sebagai gubernur dan wagub terpilih dengan perolehan suara 536.128 suara pada Pilkada Serentak tahun 2020.

Sugianto Sabran merupakan gubernur petahana Kalteng. Sugianto sudah menjabat sebagai gubernur sejak 25 Mei 2016 lalu. Kemudian maju kembali untuk periode kedua pada pilkada 2020 lalu.

Pasangan tersebut berhadapan dengan Ben Brahim-Ujang Iskandar. Ben adalah Bupati Kapuas, sedangkan Ujang berstatus mantan Bupati Kotawaringin Barat.

KPU Provinsi Kalteng menetapkan Sugianto-Edy sebagai pemenang setelah memperoleh 536.128 suara sah. Sugianto-Edy unggul tipis dari Ben-Ujang yang meraih 502.800 suara sah.

Ben-Ujang sempat mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, MK menolak permohonan tersebut. Sugianto-Edy pun sah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024.

“Maka ditetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020 adalah paslon dengan nomor urut dua atas nama Sugianto Sabran-Edy Pratowo dengan perolehan suara 536.128 suara sah,” kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim di Kalteng, Jumat 19 Februari 2021.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru