SuaraPemerintah.ID– Sebanyak 2.010 ton Beras bakal disalurkan untuk Pekerja Informal Terdampak Pandemi Covid-19.Hal ini sesuai dengan arahan Preiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para menteri, terutama kementerian sosial yang diamanahi untuk mengawal penyaluran bantuan beras tersebut. Bantuan beras ini agar bisa meringankan beban para pekerja terdampak pandemi di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Jangan sampai terlambat, baik Program Keluarga Harapan, BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, Bantuan Sosial Tunai (BST), jangan ada yang terlambat. Ypaling penting lagi bantuan beras, bantuan sembako. Minggu ini harus keluar, percepat,ini dipercepat,” ujar Jokowi, Jakarta, Minggu kemarin (18/07/21).
Memalui video teleconferensi Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajaran bergerak cepat mendengar hal itu. Mensos memutuskan meningkatkan bantuan sosial regular dan juga penambahan bantuan khusus dalam rangka mencukupi kebutuhan pokok berupa beras.
“Untuk bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, sudah disalurkan sejak awal Juli,” ujar Risma.
Secara umum, dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial, Kemensos mengoptimalisasi program bansos reguler, yakni PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan BST. PKH salur tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.
“Kemensos juga mencairkan BST untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 2 bulan yakni Mei Juni, yang cair pada Juli. Kemudian sebanyak 18,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako mendapatkan tambahan dua 2 bulan, yakni pada bulan Juli dan Agustus,” kata Dia.
Anggaran untuk PKH sebesar Rp28,3 triliun, dan BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun yang disalurkan melalui Bank-bank Milik Negara (Himbara). Kemudian untuk BST anggaran sebesar Rp15,1 triliun yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia. Kemensos juga bermitra dengan Perum Bulog menyalurkan beras dengan total volume sebesar 200.000.000 kg untuk 10 juta KPM PKH dan 10 juta KPM BST dengan paket besar 10 kg per KPM.
“Dengan bansos ini diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat. Yang menyalurkan Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Menkeu. Tujuan penyaluran beras untuk memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” paparnya.
Selain itu, ada juga bantuan beras sebesar Rp 5 kg yang khusus merupakan program Kemensos. Bantuan diberikan kepada masyarakat pekerja sektor informal yang tidak bisa bekerja karena terdampak oleh PPKM Darurat. Mereka di antaranya pedagang kaki lima, pemilik warung, pengemudi ojek, pekerja lepas, dan sebagainya di Jawa dan Bali.
“Data penerima bantuan beras 5 kg ini dari usulan pemerintah daerah. Penerima adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima 3 jenis bansos reguler, yakni PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST,” kata Mensos.
Bantuan beras disalurkan melalui Dinsos Kab/Kota untuk warga terdampak Covid-19 di seluruh Kab/Kota di wilayah Jawa dan Bali. “Masing-masing mendapatkan bantuan 3.000 paket @5 kg untuk 122 kab/kota, dan 6.000 paket @5 kg untuk enam ibukota provinsi,” kata Mensos.


.webp)


















